Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kronologi Wanita Dibunuh Pacar Dibantu Mantan dan Ibu Pacar, Misteri Mayat dalam Kardus Pun Terjawab

Kronologi sadis wanita dibunuh pacar dibantu mantan dan ibu pacarnya, akhirnya misteri mayat di dalam kardus di Deli Serdang terungkap lengkap.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Tribunnews.com
Ilustrasi pembunuhan yang dilakukan pacar dibantu mantan dan ibu pacarnya 

Isir menambahkan, para tersangka diancam dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Dikatakannya, hasil dari penyelidikan dan prarekonstruksi, J dipersangkakan dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa.

Sementara itu, tersangka M dan TS selain dijerat dengan pasal 340 Jo 338 KUHP, juga dipersangkakan dengan pasal 54 dan 56 KUHP yakni turut membantu.

Dalam kasus ini polisi sudah mengamankan barang bukti sebanyak 19 item.

Para tersangka
Para tersangka (Kompas.com)

Tragedi Rumah Tangga di Bogor, Suami Aniaya Istri & Kubur Mayat di Belakang Rumah, Polisi Kuak Fakta

Belakangan, ada juga tragedi kejahatan yang dilakukan suami kepada istri-istrinya di Bogor, Jawa Barat.

Polisi menemukan fakta baru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan AA (37) terhadap istrinya berinisial SM (17).

Seperti diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Unit Reskrim Polsek Parung Panjang terus melakukan pengembangan kasus penganiayaan ibu muda ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena.

Mereka pun memeriksa  pelaku dan korban.

Hasilnya, polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan sebuah makam di belakang rumah kontrakan tersebut.

Pelaku AA diduga menguburkan mayat korban lainnya di makam yang berada di belakang rumah itu.

"Iya, hasil pengembangan kasus yang kemarin itu dari keterangan si korban (SM) bahwa di sana (belakang rumah) ada mayat dikubur," kata Ita ketika dihubungi Kompas.com, Kamis, (7/5/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved