Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

9 Langkah & Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online saat Pandemi Corona

Simak 9 langkah & cara bayar pajak kendaraan lewat Samsat Online (Samolnas) saat pandemi virus Corona Covid-19.

Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/FIKRI FIRMANSYAH
Cara bayar pajak kendaraan lewat Samsat Online (Samolnas) saat pandemi virus Corona Covid-19 

TRIBUNJATIM.COM - Pembayaran pajak kendaraan di Samsat seluruh Indonesia diberikan relaksasi penundaan hingga 29 Mei 2020.

Kelonggaran pembayaran pajak kendaraan di Samsat ini diberikan sejak berlakunya masa darurat virus Corona Covid-19.

Syarat Calon Penumpang Naik Kereta di Tengah Pandemi Covid-19, Simak Daftar Harga Tiket dan Rute KLB

Artinya, pemilik kendaraan tak dikenakan denda keterlambatan selama periode tersebut.

Meski demikian, masyarakat masih tetap bisa membayar pajak dan restribusi daerah terkait kepemilikan kendaraan lewat Samsat Online Nasional atau Samolnas.

THR PNS 2020 Dipastikan Cair Paling Lambat 15 Mei, Simak RInciannya dan Pihak yang Berhak Menerima

Berikut mekanisme cara mudah bayar pajak kendaraan di Samsat Online.

  1. Pemohon men-download aplikasi Samolnas
  2. Setelah terinstal di smartphone, klik mulai dan pendaftaran
  3. Pemohon bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, dan klik "lanjutkan"
  4. Sistem akan memproses data selama kurang lebih 1 menit.
  5. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan
  6. Muncul kode bayar yang berlaku selama 2 jam
  7. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp5.000
  8. Pemohon akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari
  9. Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK

Profil-Biodata Syekh Ali Jaber, Ulama Madinah Juri Hafiz Indonesia & Hafal Alquran Usia 10 Tahun

Sebagai informasi, Samolnas hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun.

Untuk channel pembayaran, Samolnas ini sudah bekerja sama dengan sejumlah bank antaranya BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan e-commerce Tokopedia.

Kemudian apabila alamat wajib pajak tak sesuai dengan yang tertera di STNK, pemohon bisa melakukan konfirmasi ke call center Samsat setempat.

Proses pengiriman bisa memakan waktu selama 7 hari.

Biodata-Profil Krisjiana Baharudin, Calon Suami Siti Badriah dan Berusia Lebih Muda Kelahiran 1994

Bebas denda

Sebelumnya, dikutip dari Grid.ID, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Polri sudah menyiapkan aplikasi pembayaran pajak online atau Samolnas.

"Di masa pandemi ini, orang bayar pajak kendaraan tidak perlu ke Samsat. Dapat bayar dari rumah," tutur Sambodo, di Jakarta.

Untuk diketahui, aplikasi tersebut bisa digunakan bagi mereka yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tahunan.

Download Lagu MP3 Tatu Didi Kempot feat Ardha Krisna Pratama Lengkap Ada Chord & Kunci Gitar

Walaupun antusiasme warga membayar pajak secara online sudah ada, tetapi menurut Sambodo, masih belum banyak yang melakukan secara online.

Kepolisian kini membebaskan denda kepada pemilik kendaraan bermotor yang terlambat membayar pajak mulai 29 Februari hingga 29 Mei 2020.

Kebijakan soal pajak kendaraan diatur oleh masing-masing daerah, sehingga Korlantas Polri telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Download Lagu MP3 Cidro versi Nella Kharisma Cover dari Didi Kempot, Ada Lirik dan Video Klipnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Online.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved