Kondisi Ferdian Paleka Pasca Dibully, Tekad Orangtua Pasti, Fakta 'Otak' Lain di Balik Prank Terkuak
Inilah kondisi terbaru Ferdian Paleka pasca dikabarkan mendapat perundungan di tahanan, orangtua para pelaku pun tak tinggal diam, fakta lain terkuak.
TRIBUNJATIM.COM - Ferdian Paleka kabarnya dibully atau dirundung di tahanan setelah ditangkap beberapa saat lalu.
Mendengar kabar tersebut, orangtua Ferdian Paleka tidak tinggal diam tetapi cepat tanggap dan bergerak cepat.
Menurut kabar yang dilansir TribunJatim.com dari Tribunnews, orangtua Ferdian Paleka langsung mendatangi kantor polisi dan melapor.
Belakangan juga akhirnya terungkap fakta bahwa ternyata Ferdian Paleka bukanlah 'otak' atau pencetus ide prank yang membawanya ke dalam bui itu.
Bagaimana kondisi terkini sang YouTuber setelah ramai dibicarakan masyarakat?
• Nasib Polisi yang Berjaga saat Ferdian Paleka Ditelanjangi dan Dibully Tahanan Lain, Ikut Kena Getah
Mari kita simak ulasan berikut:
Ferdian Paleka dikabarkan mendapat rundungan dalam tahanan setelah resmi menghuni ruangan di balik jeruji besi di kepolisian.
Kena getahnya, Ferdian Paleka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menyebabkan kehebohan publik itu.

Perundungan Ferdian Paleka direkam oleh seorang napi dan videonya beredar di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat Ferdian dan rekannya dimasukkan ke dalam tempat sampah.
Mereka juga melakukan push up dan scout jump di hadapan para napi lainnya.
Perekam kemudian meminta Ferdian mengucapkan kata aing belegug (saya bodoh) diikuti oleh teman-temannya yang juga mebuat video prank sembako berisi sampah.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, mengatakan para tahanan di sel tersebut tidak menyukai Ferdian yang telah membuat video prank.
"Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah, mereka tidak suka."
"Sehingga tahanan ini melakukan pem- bully-an kepada Ferdian cs," kata Ulung.
• Nasib Ferdian Paleka Pasca Ditelanjangi & Dibully Tahanan Lain, Orangtua Minta Penangguhan Penahanan