Naik Pitam Pria Sidoarjo Gegara Tak Mau Masak Sahur, Tusuk Istri Hingga Tewas, Aksi Terkuak 4 Hari
Liong Kong Yong, pria yang tinggal di Jalan Jatisari Besar, Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo iuni masuk penjara.
Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Liong Kong Yong, pria yang tinggal di Jalan Jatisari Besar, Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo ini masuk penjara.
Pria Sidoarjo ini menghabisi nyawa istrinya sendiri, Lamiasri.
Penyebabnya sepele. Berawal dari cekcok mulut karena sang istri menagih janjinya untuk membelikan sepeda motor buat sang anak.
Pembunuhan yang dilakukan pria 48 tahun asal Sememi, Benowo, Surabaya terhadap istrinya itu baru terungkap setelah beberapa hari.
• Aturan Baru PSBB Sidoarjo Jilid 2, Pelanggar Dihukum Jadi Relawan Covid-19, Keluar Rumah Bawa Surat
• Rapid Test untuk Anggota DPRD Sidoarjo Kembali Digelar, Hasilnya Lagi-lagi 2 Orang Reaktif Covid-19
• INFO Terbaru PSBB Surabaya Sidoarjo Gresik, Nasib Pedagang Kecil Miris dan Realisasi Sanksi Sita KTP
Peristiwa sadis itu terjadi pada Rabu (6/5/2020) lalu. Saat itu, Lamiasri menagih janji kepada suaminya untuk membelikan sepeda motor anaknya.
"Dia menagih janji itu, dan saya minta bersabar. Saya janji akan membelikannya setelah pandemi covid-19 berlalu," ujar tersangka saat di Polsek Waru, Selasa (12/5/2020).
Karena minta segera dibelikan, ketika itu sempat terjadi cekcok dan pertengkaran suami istri yang ngekos di Pepelegi tersebut.
Pertengkaran terhenti. Malam hari mereka berdua istirahat. Namun saat dinihari, pelaku berusaha membangunkan istrinya untuk masak sahur, sang istri tak bersedia. Seolah masih marah karena permintaannya belum dituruti.
Berulang kali dibangunkan, perempuan 39 tahun itu tetap tak mau. Pelaku pun naik pitam. Selain cek cok mulut, pria itu mengambil pisau dapur kemudian menggunakannya ke korban.
Ibu satu anak itu ditusuk empat kali oleh suaminya menggunakan pisau. Mengenai leher, dada, dan dua kali terkena perutnya.
"Iya, saya tusuk empat kali. Dia mengalami pendarahan hebat," ujar tersangka lirih.
Kemudian dia membuat sandiwara seolah perempuan yang sudah 12 tahun dinikahinya tersebut mengalami pendarahan hebat, dan membawanya ke rumah sakit.
Korban tarikan ke RSAL Surabaya. Tapi nyawanya tidak tertolong. Jenazah korban kemudian dibawa ke Nganjuk untuk dimakamkan di daerah asalnya.
Di sisi lain, dalam pemeriksaan, pihak dokter curiga terhadap luka yang ada pada tubuh perempuan tersebut.
"Petugas mendapat laporan juga dari pihak keluarga korban. Kemudian petugas ke Nganjuk untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Waru Kompol Anwar Sujito.
Dari penyelidikan, termasuk hasil outopsi terhadap jenazah korban, akhirnya dipastikan bahwa korban meninggal dunia akibat pembunuhan.
Empat hari setelah peristiwa itu, tersangka akhirnya ditangkap polisi saat berada di tempat kosnya di Jatidiri Besar, Pepelegi.
"Dalam pemeriksaan tersangka juga sudah mengakui perbuatannya. Dia sekarang ditahan di Polsek Waru," ujar kapolsek