Virus Corona di Surabaya

Pastikan Klaster Mal di Surabaya Valid, Wagub Emil: Informasinya Detail dan Ilmiah

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penentuan 52 klaster yang ada di Jawa Timur sudah berdasarkan kajian ilmiah.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yoni Iskandar
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
PT Bimasakti Multi Sinergi saat memberikan bantuan alat pembunuh virus yang diterima oleh wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penentuan 52 klaster yang ada di Jawa Timur sudah berdasarkan kajian ilmiah.

52 klaster tersebut termasuk dua klaster mal yang ada di Surabaya yaitu Pakuwon Mal dan klaster TP alias Tunjungan Plaza.

"Kami tahu ini (klaster mal) sudah dimuat di media, (lalu) ada keberatan dari pengelolanya juga. Tetapi kami ingin memastikan bahwa informasi ini clear, detail, dan ilmiah," kata Emil Elestianto Dardak saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (11/5/2020).

Emil Elestianto Dardak menegaskan, memang tidak semua penggolongan klaster di Jatim ditentukan berdasarkan tempat asal-muasal pasien Covid-19 tertular. Pasalnya, banyak kasus yang tidak diketahui dari mana pasien tertular.

“Jadi intinya, bahwa 52 klaster yang ada di sini (daftar klaster), tidak semua sifatnya sama seperti klaster-klaster yang pelatihan haji, yang di pesantren, atau di pabrik rokok. Tidak semua sama," ujar Emil Elestianto Dardakil yang juga merangkap sebagai Ketua Rumpun Sosial Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur ini.

Istri Sedih Suami Selalu Sebut Tak Ada Uang, Kucing Peliharaan Jadi Penyelamat, Kuak Kejahatan Suami

Malangnya Nasib Roy Kiyoshi saat di Penjara, Kuasa Hukum: Stres Berat dan Lihat Banyak Roh-roh Gaib

Hampers Lebaran ala Swiss-Belinn Manyar Surabaya, Sajikan Menu Ketupat Sayur Hingga Arabian

"Kalau ada sekeluarga itu dua orang, ada tiga orang, itu langsung dijadikan klaster. Selain klaster besar itu, kalau kita cermati, ada dua orang punya riwayat dari suatu daerah jadi klaster. Ada lagi dua orang dinamakan klaster Sidoarjo I, II, III, misalnya," lanjutnya.

Terkait kemungkinan penutupan kedua pusat perbelanjaan tersebut, Emil mengaku tidak bisa memastikannya, karena kebijakan penutupan kedua pusat perbelanjaan tersebut merupakan wewenang Pemerintah Kota Surabaya.

"Pemkot Surabaya adalah pihak yang tentunya juga paling di garda terdepan untuk menerapkan hal-hal yang ada di wilayah Surabaya," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penentuan 52 klaster yang ada di Jawa Timur sudah berdasarkan kajian ilmiah.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, total ada 52 klaster penyebaran Covid-19 di wilayah setempat. Kota Surabaya penyumbang klaster terbanyak yaitu 14 klaster.

Mulai Klaster Surabaya I-PGS (5 kasus), Klaster Surabaya II (2 kasus), Klaster Surabaya III (2 kasus), Klaster Surabaya IV-Pakuwon Mall (4 kasus), dan Klaster Surabaya V-TP atau mal Tunjungan Plasa (9 kasus).

Kemudian ada Klaster Surabaya VI-RRI (2 kasus), Klaster Surabaya VII-Jalan Gresik PPI (30 kasus), Klaster Surabaya VIII-RS Mitra Keluarga Satelit Surabaya (6 kasus). Selanjutnya, Klaster Surabaya IX-PT SORINI (2 kasus), Klaster Surabaya X-Jalan Gembong 5/7 (4 kasus), Klaster Surabaya XI-Tidak Ada Riwayat Perjalanan ke Manapun (37 kasus), Klaster Surabaya XII-PT HM Sampoerna (41 kasus), Klaster Surabaya XIII-Pasar Keputran (2 kadus), hingga Klaster Surabaya XIV-Riwayat Perjalanan dari Surabaya (8 kasus).

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya mengungkapkan, tidak semua informasi yang beredar bebas tentang klaster Covid-19 di Surabaya benar
.
Apalagi, jika informasi itu beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas.

Satu di antaranya yang menyebut klaster Rumah Sakit Mitra  Keluarga Satelit, Pakuwon  Mall, PT Sorini, dan Jalan Gembong.

Contoh klaster itu yang beredar, dan dikonfirmasi Pemkot Surabaya bukan merupakan klaster kasus Covid-19 di Surabaya. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Mira Novia, mengungkapkan, klasifikasi klaster itu ada beberapa ketentuan yang diatur, yang salah satunya terkait penyebarannya.

"Klaster itu jika yang positif lebih dari dua, baru bisa disebut klaster ya, atau yang memang terus bertambah," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved