Pria Ngaku Ahli Bacok dari Sampang Tantang Polisi Lewat Facebook, Dibawa ke Kantor Polisi Malah Gini
Pria warga Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang digiring ke Polres Sampang gegara tantang polisi lewat video di Facebook.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG – Ada-ada saja tingkah Syaifuddin Bin Nasiri warga Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.
Melalui video yang diunggahnya di akun media sosial Facebook, Syaifuddin menantang jajaran kepolisisan Sampang terutama Polsek Ketapang.
Pria berusia 32 Tahun itu tampak menudingkan senjata tajam (sajam) dalam video rekamannya.
• Jerit Lantang Pilot Joyce Lin saat Pesawat Jatuh di Danau Sentani Papua, Saksi Aksi Mulia Terakhir
• Masa Lalu Syahrini Versi Ayah Angkat: Soal Uang Ratusan Juta hingga Cinta Menyedihkan Penuh Air Mata
Di dalam video yang diunggahnya, Syaifuddin mengacungkan dan memperlihatkan sajam berupa celurit yang dipegangnya lalu berkata bila dirinya merupakan ahli tattak (bacok) dari Desa Larlar.
Tidak hanya itu, dirinya menggunakan senjata api mainan atau korek api untuk menunjukkan keangkuhannya.
Walhasil, ia pun digiring ke Polres Sampang.
• Curhat Peternak Telur Ayam Negeri di Kota Malang, Duel Harga dengan Telur HE: Khawatir Bangkrut
• Sinopsis Film Money Monster, Tentang Permainan Harga Saham, Tayang di Bioskop Trans TV
Namun saat sampai di Mapolres Sampang, Syaifuddin malah tampak lemas dengan borgol yang mengikat dua tangannya.
Kasatreskrem Polres Sampang AKP Riki Donaire mengatakan bahwa Syaifuddin membuat video tersebut karena sebelumnya ia diingatkan oleh rekannya bernama Bahrul bila seseorang menyimpan sajam akan diamankan oleh Polisi.
Namun, arahan dari temannya itu malah di bantah oleh Syaifuddin dan membuat video berisi mengangkuhkan dirinya tersebut.
• Pencabul Siswi Gresik di Kandang hingga Hamil Bakal Diperiksa Pekan Depan, Dipanggil Jadi Saksi Dulu
Lalu diunggah oleh pria satu orang anak itu di akun facebooknya sendiri yakni, ‘Baginda si raja tega penyebar dosa’ pada 28 April 2020.
“Saya kurang tahu alasan pasti Syaifuddin membuat video itu, tapi pada tahun 2013 dia pernah terjerat kasus pembunuhan dan dipenjara,” ujarnya, Selasa (12/5/2020).
“Jadi mungkin dia memiliki dendam dengan Polisi dan ketika diingatkan oleh temennya Syaifuddin kembali terusik,” tambah dia.
AKP Riki Donaire menambahkan, Syaifuddin diamankan pada 10 Mei 2020 sekita pukul 03.00 WIB atau saat menjalankan sahur.
Dijelaskan, pada saat penangkapan dirumahnya pihak keluarga menutupi keberadaan Syaifuddin dan parahnya keluarga meneriaki Tim Satreskrim Polres Sampang dengan sebutan maling.
Untungnya warga tidak sampai berkerumun karena langsung diantisipasi dan setelah berhasil masuk kedalam rumah, Syaifuddin disembunyikan di dalam kamarnya.
“Saat kami amankan, sempat terjadi dorong-mendorong pintu kamar lalu setelah berhasil dibuka, Syaifuddin mengancam dengan menggunakan celurit,” jelasnya.
“Tapi setelah kami gertak, celurit tersebut kembali diletakkan oleh dia,” imbuhnya.
Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Heftys Suud