Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Gresik

PSBB Gresik Diperpanjang, Bupati Sambari Halim Minta Kepala Desa Maksimalkan Pengawasan Wilayah

Penerapan PSBB Gresik diperpanjang hingga tanggal 25 Mei 2020 mendatang. Pemkab gelar evaluasi PSBB Gresik tahap pertama.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto (tengah), saat memimpin rapat evaluasi PSBB Gresik di ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik, Senin (11/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Gresik diperpanjang hingga tanggal 25 Mei 2020 mendatang.

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, meminta kepala desa memaksimalkan pengawasan di wilayah.

Hal ini disampaikan orang nomor satu di Gresik ini seusai melakukan evaluasi terhadap PSBB Gresik tahap pertama.

Dengan didampingi Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim, evaluasi tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda di ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik, Senin (11/5/2020).

Sambari Halim Radianto mengatakan, ada sejumlah hal yang menyebabkan pelaksanaan PSBB Gresik belum optimal.

Di antaranya adalah jumlah personel yang masih kurang.

Ditambah lagi, di setiap area check point juga masih tampak sejumlah kendaraan yang lolos dari pemeriksaan.

Beri Efek Jera Pelanggar Jam Malam PSBB Gresik, Pemkab Usulkan Sanksi Menginap di Polres atau Kodim

Anggota DPRD Tawari Rp 1 M untuk Keluarga Siswi Gresik Korban Pencabulan Kandang Ayam, Harap Damai

Ia meminta agar petugas di tiap titik check point lebih dioptimalkan lagi dengan penambahan jumlah personel. Sehingga pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh.

"Di check point kita belum maksimal. Kami minta agar petugas jaga dapat ditambah, agar dapat terlaksana secara optimal. Bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim akan kita pantau terus. Mudah-mudahan dengan diperketat dapat berhasil," kata Sambari Halim Radianto.

Yang tak kalah penting saat ini, sambung Sambari Halim Radianto, adalah peran para Satgas Covid-19 di tingkat desa.

Kepala desa bersama BPD didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus bekerja ekstra untuk memonitor kondisi yang ada di wilayahnya masing-masing.

Data Penerima Bansos Tunai Direvisi, Wagub Jatim Emil Dardak: Ada Nama yang Tak Layak Menerima

Ratusan Warga Nongkrong di Warkop Disuruh Push Up, Kena Razia Jam Malam PSBB Gresik, Diobrak Pulang

"Pengawasan di tingkat desa harus diperkuat dan satgas kabupaten juga harus ikut mengawasi," ujarnya.

Dengan begitu, ia optimistis permasalahan Covid-19 dapat ditekan penyebarannya. Bahkan dapat segera terhenti penyebarannya.

Apalagi jika didapati ada warganya yang terindikasi rentan, maka harus dilakukan karantina dan harus benar-benar diawasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved