Virus Corona di Jawa Timur
Data Penerima Bansos Tunai Direvisi, Wagub Jatim Emil Dardak: Ada Nama yang Tak Layak Menerima
Wakil Gubernur Jawa Timur mengakui adanya pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai yang salah sasaran.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, mengakui adanya pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai yang salah sasaran.
Hal ini segera ditindaklanjuti dengan revisi dari beberapa pemerintah kabupaten/kota untuk menghapus sejumlah KPM yang sebelumnya telah diusulkan untuk menerima bantuan.
"Beberapa daerah mengusulkan penghapusan nama, karena menemukan bahwa nama-nama tersebut tidak layak mendapatkan (bansos) dan langsung mengusulkan penghapusan," kata Emil Dardak, Senin (11/5/2020).
• UPDATE CORONA di Jawa Timur Minggu 10 Mei, Ada Tambahan 83 Kasus, Positif Covid-19 Tembus 1.491
• IDI Surabaya & Persi Jatim Temui Wali Kota Risma, Usul Rumah Sakit Khusus Penanganan Pasien Covid-19
Pemprov Jatim, lanjut Emil Dardak, mengawal proses tersebut melalui Dinsos Jatim yang bekerja sama dengan Pusdatin Kemensos agar data segera terhapus dan segera diusulkan KPM penggantinya.
"Kalau sudah terlanjur tercairkan akan dipending pada periode berikutnya. Tapi insiden ini sangat minim jika dibandingkan penerim bansos yang berjumlah 1,259 juta KPM," lanjut Emil Dardak yang juga Ketua Rumpun Sosial Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur ini.
Emil Dardak mengatakan, Bansos Tunai dari Kemensos sudah ada yang disalurkan melalui Himbara dan PT Pos.
Namun beberapa kadinsos pemerintah kabupaten/kota ada juga yang menahan terlebih dahulu sembari memperbaiki data tersebut.
• Gubernur Jatim Khofifah Gelontor Bansos Rp 32,6 Miliar untuk Warga Surabaya Terdampak Covid-19
• Napi Lapas Bojonegoro Terpapar Corona, Kemenkumham Jatim Bantah Bukan Covid-19: Penyakit Komplikasi
"Sedangkan untuk bantuan yang dari provinsi, baru 4 pemerintah daerah sudah siap nama dan rekeningnya," ucap Emil Dardak.
Hal tersebut bisa dimaklumi, mengingat banyaknya jenis bantuan dan jumlah masyarakat yang terdampak virus Corona atau Covid-19, mulai dari Bansos Tunai yang menyasar 1,259 juta KPM, lalu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 3,8 sekian juta KPM, dan juga bansos yang lain.
"Kalau ini tidak terstruktur akan menimbulkan potensi tumpang tindih. Namun yang sudah terdata harus jalan dulu (disalurkan). Apalagi untuk yang daerah PSBB," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika
• Gubernur Jatim Khofifah Minta Seluruh Perusahaan Bayarkan THR pada Karyawan Meski di Tengah Pandemi
• Nama Wakil Ketua DPRD Trenggalek Masuk Daftar Penerima Bantuan Covid-19, Minta Pemda Verifikasi