Dua pelaku Curanmor ini Beraksi Selam 4 tahun di Wilayah Lamongan, Berhenti Ditembak Polisi
Dua pelaku curanmor ini adalah warga Jompong Brondong Lamongan dan Tasikmadu Kecamatan Palang Tuban ini beroperasi sejak 2016.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Memanfaatkan musim angin dan tidak melaut, dua nelayan
Nando Eko Prasetyo (20) dan Ahmad Qomari (31) menekuni pekerjaan sampingan menjadi seorang pencuri motor alias curanmor.
Dua pelaku curanmor ini adalah warga Jompong Brondong Lamongan dan Tasikmadu Kecamatan Palang Tuban ini beroperasi sejak 2016.
Selama empat tahun beraksi, dua pelaku ini berhasil menggasak sekitar 40 unit motor di wilayah Lamongan dan Tuban.
Nando dan Ahmad Qomari adalah teman tetangga kabupaten dan kerjasama dengan pembagian uang yang sama dari hasil penjualan motor curian.
Keduanya tidak harus mengincar motor jenis - jenis baru saja. Motor usia tuapun jadi sasaran.
"Yang penting mudah dibawa, " aku Nando kepada TribunJatim.com.
• Sosok Asli Penyebar Uang Ratusan Ribu di Jalan, Bukan Orang Sembarangan, Alasan Aksinya Sebut Jokowi
• Pernah Berpakaian ala Tarzan, Peristiwa ini Buat Kartika Putri Mantap Hijrah & Berhijab
• Nenek Asal Surabaya Yang Terjerat Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Otentik Ajukan Eksepsi Dibebaskan
Nando berperan sebagai eksekutor, sementara Qomari ditugasi untuk mengawasi lingkungan, saat Nando sedang eksekusi motor.
Usai berhasil merudapaksa motor yang jadi sasarannya, Qomari juga dikasih peran untuk menjadi joki barang curian dan menjual motor haram tersebut.
Bagi Nando, mengeksekusi motor cukup mudah meski dalam kondisi terkunci. Hanya memakai obeng dan gunting kecil, motor jenis apapun bisa dibawa kabur.
"Ada yang sampai setengah jam untuk membongkar dan menyambung strumnya, " kata Nando.
Tapi motor didorong terlebih dahulu hingga beberapa meter dari TKP, dan baru dilakukan rekayasa untuk bisa menstarter kendaraan.
Tersangka menyasar motor yang sedang diparkir di teras rumah atau diparkir sembarangan.
Pengalaman Nando membongkar kunci motor yang jadi sasarannya, ia dapatkan saat ia pernah bekerja di salah satu bingkil (service) motor di Lamongan.
"Saya pernah kerja di bingkil, " kata Nando kepada TribunJatim.com.
Semua motor hasil curiannya mereka jual dengan harga antara Rp 1 juta hingga Rp 2, 5 juta. Tergantung kondisi, jenis dan tahun pembuatan motor.
Nando cukup berani cara menjualnya, motor curian itu rata - rata ditawarkan melalui medsos facebook.
"Saya jual lewat medsos, " katanya.
Sepak terjang dua pelaku yang berstatus sama - sama sebagai nelayan ini harus berakhir setelah jejaknya berhasil diendus Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan.
Keduanya berusaha kabur dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, tepat di kaki dua pelaku.
Kapolres Lamongan, AKBP Harun kepada Surya.co.id mengatakan, dari pengakuan tersangka Nando, uang hasil penjualan motor dipakai untuk foya - foya dan membiayai adik dan ibunya.
"Alasannya, karena orang tuanya sudah bercerai, " kata Harun.
Mendapati pengakuan itu, Harun di hadapan Nando berharap untuk menyudahi kenakalannya.
"Masak untuk orang tua kok diberi uang dari hasil gitu (mencuri, red), " kata Harun.
Dua tersangka kini harus merasakan dinginnya sel tahanan polres hingga perkaranya dilimpahkan ke Kejari. Dan dijerat pasal 363 KUHP.
Sementara penyidik berhasil mengamankan 3 unit motor sisa hasil curian, gunting dan obeng. (Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)