Idulfitri 2020
Panduan Lengkap Tata Cara Salat Idulfitri di Rumah Baik Sendiri atau Berjamaah, Resmi dari MU
Berikut ini niat dan tata cara salat Idulfitri sebagaimana tertera dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 28 tahun 2020.
TRIBUNJATIM.COM - Jelang Lebaran 2020 atau Hari Raya Idulfitri 1441 H, pemerintah mengimbau untuk melaksanakan salat ied di rumah demi menghindari penyebaran Corona atau Covid-19.
Berikut ini niat dan tata cara salat Idulfitri di rumah sebagaimana tertera dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 28 tahun 2020.
Fatwa tersebut berisi tentang panduan kaifiat takbir dan salat Idul Fitri saat pandemi Covid-19 yang bisa Anda download di akhir artikel ini.
• Fatwa Baru MUI Soal Salat Idulfitri 2020 di Tengah Pandemi Corona, Bisa Berjamaah atau Sendiri
Niat salat Ied
Niat Salat Idul Fitri untuk imam:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini imaman lillahi ta’alaa"
Artinya: Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat menjadi imam karena Allah Ta’ala.
Niat Salat Idul Fitri untuk makmum:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini makmuuman lillahi ta’ala"
Artinya: Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat menjadi makmum karena Allah Ta’ala.
Niat Salat Idul Fitri sendiri:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini lillahi ta’alaa"
Artinya: Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat karena Allah Ta’ala.
Ketentuan Salat Ied di Rumah
Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri (munfarid).