Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rincian Biaya BPJS untuk Kelas 1, 2 dan 3 Tahun 2020-2021, Iuran Naik Hampir 100 Persen Mulai Juli

Berikut ini perubahan penyesuaian iuran BPJS dari Januari 2020 hingga 2021, iuran kembali dinaikkan.

Editor: Pipin Tri Anjani
Shutterstock
ILUSTRASI - Rincian biaya BPJS terbaru tahun 2020-2021 

Kelas 1 Rp 160.000
Kelas 2 Rp 110.000
Kelas 3 Rp 42.000

April-Juni 2020 kembali ke Perpres 82 Tahun 2018:

Kelas 1 Rp 80.000
Kelas 2 Rp 51.000
Kelas 3 Rp 25.500

Juli-Desember 2020 berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020:

Kelas 1 Rp 150.000
Kelas 2 Rp 100.000
Kelas 3 Rp 25.500 (Rp 42.000 dikurangi subsidi pemerintah Rp 16.500)

Subsidi Pemerintah

Mengenai Kelas 3, menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf peserta masih tetap membayar Rp 25.500.

"(itu karena) Rp 16.500 sudah dibayar oleh pemerintah dalam bentuk bantuan iuran, dengan kepesertaan aktif," katanya kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Panduan Swafoto dan Cara Daftar Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Pendaftaran Gelombang 3 Dibuka

Tahun 2021 berdasarkan Perpres Nomor 64 tahun 2020:

Kelas 1 Rp 150.000
Kelas 2 Rp 100.000
Kelas 3 Rp 35.000 (Rp 42.000 dikurangi subsidi pemerintah Rp 7.000)

Penjelasannya, pada 2021 mendatang, pemerintah hanya memberi subsidi Rp 7.000. Sehingga peserta Kelas 3 membayar Rp 35.000 mulai Januari 2021.

Alasannya

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan alasan kenaikan tersebut.

"Selama ini iuran yang dikumpulkan belum mencukupi pembiayaan program (BPJS)," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Dia menjelaskan, pada dasarnya pembiayaan program JKN-KIS dari iuran yang dikumpulkan seluruh segmen peserta.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved