Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Truk Towing Angkut Mobil Isi 8 Pemudik ke Sumenep, Disetop Polisi Alasan 'Mogok di Cikampek'

Truk Towing angkut mobil isi 8 pemudik ke Sumenep disetop polisi di Interchange Chevron Ngawi Tol Solo-Ngawi. Pemudik alasan mobil mogok di Cikampek.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Saat petugas mengamankan truk towing yang mengangkut sebuah mobil jenis SUV berwarna silver, di Interchange Chevron Tol Ngawi, Kamis (14/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim mengamankan sebuah Truk Towing bernopol B-9313-XQ yang kedapatan mengangkut mobil Nissan Evalia berwarna silver di Interchange Chevron Ngawi Tol Solo-Ngawi, KM 579/A, Kamis (14/5/2020).

Saat dilakukan pemeriksaan, mengejutkan, ternyata di dalam mobil Nissan Evalia bernopol DK-1831-CK itu terdapat delapan orang pemudik.

Menurut Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi, delapan orang itu merupakan rombongan pemudik dari Tangerang, Jabar.

Inikah Foto Pernikahan Didi Kempot dan Yan Vellia? Tak Sengaja Terekspos di IG, Lihat Pakaian Mereka

Bocor Obrolan Prabowo & Menhan China saat Masa Genting Laut China Selatan, Singgung Kekuatan Militer

Rencananya mereka bakal pulang ke Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim.

"Semua pemudik akan pulang ke Sumenep Madura," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (14/5/2020).

Kepada petugas, rombongan pemudik asal Tangerang itu berdalih, jikalau mobil Nissan Evalia yang mereka kendarai dalam keadaan mogok saat melintas kawasan Cikampek.

Besaran Zakat Fitrah Tahun 2020 2,5 Kg atau 3 Kg Beras? Simak Penjelasan Ulama MUI

Tanggapi Dorongan 18 Klub Liga 1 Soal Mosi Tidak Percaya, PSSI Minta RUPS Luar Biasa 18 Mei 2020

Alhasil mereka memesan jasa antar kendaraan truk towing untuk melanjutkan perjalanan sesuai tujuan.

"Alasannya pulang mudik terus mogok di daerah Cikampek terus pakai truk towing," jelasnya.

Kendati begitu, pihaknya tetap akan memberikan sanksi tilang berdasarkan Pasal 303 Jo pasal 137 ayat 4 (a,b,c), UU no 22/2009, tentang mobil barang untuk mengangkut orang tanpa alasan.

Hotel di Malang Bikin Dinding Harapan Isi Makanan & Bahan Pokok, Siapa Saja Boleh Ambil Gratis

Termasuk menyita kendaraan truk towing tersebut.

"Ya kami beri penindakan tilang, truk towing kami amankan jadi barang bukti," terangnya.

Dan tak ketinggalan, ungkap Dwi, pihaknya juga menerapkan mekanisme protokol kesehatan terhadap delapan orang rombongan tersebut.

"Penumpang kami bawa ke checkpoint GT Ngawi, didata serta cek kesehatan oleh dinas kesehatan, lalu dikembalikan ke daerah asal," pungkasnya.

Berikut identitas sopir Towing bernopol B-9313-XA:

1) EP (30) warga Sindanggalih, Karangpawitan, Garut, Jabar.

Berikut identitas sopir dan penumpang mobil Nissan Evalia bernopol DK-1831-CK:

1) RS (40)(Sopir Travel Evalia) Sumenep
2) RR (37) Sumenep
3) M (41) Sumenep
4) H (34) Sumenep
5) FR (27) Sumenep
6) M (22) Sumenep
7) ME (23) Sumenep
8) SJ (17) Sumenep

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Heftys Suud 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved