Virus Corona di Mojokerto
Karyawati Swasta Dari Kota Surabaya Jadi Pasien Nomor 04 Positif Covid-19 di Kota Mojokerto
Seorang wanita berinisial (S) usia 36 tahun warga Kelurahan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto dinyatakan positif Covid-19.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Seorang wanita berinisial (S) usia 36 tahun warga Kelurahan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto dinyatakan positif Covid-19.
Pasien nomor 04 yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Mojokerto tersebut merupakan karyawati perusahaan swasta di Kota Surabaya.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menjelaskan Nyonya S terdeteksi terpapar COVID-19 atau Virus Corona setelah menjalani Rapid Test di perusahaannya.
Dia melaporkan kondisi kesehatannya pada petugas Gugus Tugas tugas Covid-19 usai mengetahui hasil Rapid Test Covid-19 yang bersangkutan dinyatakan reaktif.
"Nyonya S dirujuk ke RSU Dr Wahidin Sudirohusodo untuk dilakukan Swab PCR dan hasilnya positif Covid-19," ujarnya, Jumat (15/5/2020).
Gaguk mengatakan riwayat pasien nomor 04 positif Covid-19 tersebut pernah kontak erat dengan tujuh orang yaitu satu orang yang merupakan anak yang bersangkutan, dua orang (Ibu dan anak) serta empat orang yang menghuni rumah kontrakan.
• Edarkan Uang Palsu, Dua Emak-Emak ini Meringkuk di Sel Polsek Sawahan Surabaya
• DETIK-DETIK Ortu Santri Adang Bupati Madiun & Tuding Zalim Saat Anak yang Positif Covid-19 Dijemput
• Diwarnai Kejar-kejaran, Jambret Malang Tertangkap Massa karena Banyak Jalan Tutup, Videonya Viral
Menurut dia, satu orang yakni anak yang bersangkutan hasil Rapid Test Covid-19 reaktif, dua orang yaitu ibu dan anaknya non reaktif sedangkan 4 orang penghuni rumah kontrakan belum menjalani Rapid Test. Rencananya suami yang bersangkutan berada di Surabaya sekarang diwajibkan Rapid Test.
"Pasien Nomor 04 Positif Covid-19 bekerja di perusahaan swasta Kota Surabaya dan bukan klaster dari perusahaan rokok," ungkapnya.
Masih kata Gaguk, Nyonya S bersama anaknya telah menjalani karantina mandiri dalam pengawasan petugas Gugus Tugas Percepatan penangangan Covid-19.
"Saat ini Nyonya S bersama anaknya menjalani karantina di Rusunawa Cinde selama 14 hari dengan pengawasan tim medis yang bertugas," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Ditambahkannya, pihaknya telah melakukan Tracing di lingkungan rumah tinggal pasien nomor 04 untuk mengantipasi penyebaran Virus Corona.
"Kami melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan tinggal yang bersangkutan hingga radius 200 meter dan tim dari Dinkes akan melakukan sosialisasi pada warga sekitar agar lebih meningkatkan protokol kesehatan," tandasnya. (don/ Mohammad Romadoni/Tribunjatim.com)
Kota Mojokerto
Kota Surabaya
pasien Covid-19
pabrik rokok
Kelurahan Prajurit Kulon
rapid test Covid-19
3 Nakes RS Sumber Glagah Positif Covid-19 Usai Sepekan Vaksinasi, Dinkes Mojokerto: Kasus Pertama |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid-19 Sinovac Tahap I di Kota Mojokerto Capai 51 Persen, Optimis Tuntas Sesuai Target |
![]() |
---|
Pasien Positif Kota Mojokerto Membludak, Klaster Keluarga Dominasi Kasus Meninggal Terpapar Covid-19 |
![]() |
---|
Kota Mojokerto Zona Merah, Dindik Tegaskan Guru Wajib WFH Mulai Hari Ini hingga 29 Januari 2021 |
![]() |
---|
Antisipasi Overload, 6 Puskesmas Sediakan Tempat Khusus Isolasi Pasien Covid-19 |
![]() |
---|