Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Jawa Timur

Pemprov Jatim Kucurkan Dana Rp 161,6 M Khusus Kawasan Surabaya Raya, Ada Uang Tunai hingga Sembako 

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan dana bantuan sosial khusus untuk warga terdampak Covid-19 di kawasan Surabaya Raya.

TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (10/5/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan dana bantuan sosial khusus untuk warga terdampak Covid-19 di kawasan Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik atau yang akrab disebut Surabaya Raya.

Hingga saat ini, ketika Surabaya Raya sudah memasuki masa penerapan PSBB tahap kedua dihari ke tujuh, total dana bansos yang dikucurkan Pemprov Jatim sudah mencapai Rp 161,659 miliar.

Bantuan sosial tersebut terdiri atas jaring pengaman sosial yang diberikan dalam bentuk bantuan keuangan khusus, suplemen Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan alat kesehatan untuk rumah sakit rujukan, bantuan sembako, bantuan untuk dapur umum, serta pemberdayaan untuk PKL.

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan bansos sebagai social safety net bagi warga terdampak covid-19 yang belum tersisir dari program jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat. Mulai PKH, BPNT, perluasan BPNT, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun kartu pra kerja," kata Khofifah, Senin (18/5/2020).

UPDATE Corona di Indonesia Senin 18 Mei, Positif Covid-19 Tembus 17 Ribu, Sulsel Masuk 5 Besar

Untuk bantuan keuangan khusus diberikan Pemprov Jatim dalam bentuk uang tunai atau sembako sebesar Rp 200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan.

Bantuan ini diberikan pada 145.000 warga KPM yang sudah didata oleh pemerintah kabupaten kota di Surabaya Raya yang memang belum tersisir bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat.

"Untuk Kota Surabaya kita memberikan jaring pengaman sosial bantuan keuangan khusus sebesar Rp 27 miliar yang diberikan untuk 45.000 KPM. Kemudian untuk Kabupaten Sidoarjo untuk sebesar Rp 39 miliar untuk 65.000 KPM. Serta untuk Kabupaten Gresik sebesar Rp 21 miliar untuk 35.000 KPM," urai Khofifah.

Saat ini bantuan sosial jaring pengaman sosial ini sedang dalam tahap penyaluran. Bantuan tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk uang tunai atau diberikan dalam bantuk sembako oleh pemerintah daerah setempat.

Sebab sistemnya Pemerintah Provinsi Jatim menyalurkan dana tersebut melalui transfer ke pemda Surabaya Raya.

Berikutnya bantuan yang diberikan Pemprov Jawa Timur ke Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik juga dalam bentuk suplemen Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Suplemen BPNT adalah tambahan top-up dari Pemprov Jatim untuk para KPM BPNT berbasis kelurahan.

Nilai top up dari Pemprov untuk KPM berbasis kelurahan ini adalah sebesar Rp 100.000 yang ditransfer langsung ke rekening KPM bersamaan dengan cairnya BPNT dari pemerintah pusat.

VIRAL IGD RSUD Dr Soetomo Tak Bisa Terima Pasien Baru Covid-19, Dirut Buka Suara: Ini Jeda Waktu

Saat ini pencairan dana suplemen BPNT tersebut sudah cair ke masing-masing rekening KPM di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

"Anggaran suplemen BPNT berbasis kelurahan yang sudah kami salurkan melalui bank Himbara ke masing-masing rekening KPM di Surabaya Raya adalah sebesar Rp 38,693 miliar untuk 128.979 KPM," urai Khofifah.

"Rinciannya untuk Kota Surabaya sebesar Rp 35,627 miliar untuk 118.758 KPM, untuk Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 2,03 miliar untuk 6.773 KPM. Dan untuk Kabupaten Gresik sebesar Rp 1,03 miliar untuk 3.448 KPM," kata Gubernur Khofifah.

Selain menggelontorkan bantuan untuk warga terdampak Covid-19, Pemprov Jatim juga menyalurkan bantuan alat kesehatan bagi rumah sakit Rujukan di kawasan Surabaya Raya.

Pacar Siswa SMA, Mahasiswi Curhat Hamil Duluan, Nasib Kini Terkuak Setelah 9 Bulan Tak Ada yang Tahu

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved