Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

Mall Surabaya Ramai Jelang Lebaran, Satpol PP-Linmas Diterjunkan, Awasi Biar Tak Ada 'Uyel-uyelan'

Personel dari Pemkot Surabaya sejak beberapa hari terakhir kian gencar memantau dan mengawasi di pusat perbelanjaan.

TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA
ILUSTRASI Mall. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Personel dari Pemkot Surabaya sejak beberapa hari terakhir kian gencar memantau dan mengawasi di pusat perbelanjaan.

Hal itu untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik.

Apalagi, beberapa waktu belakangan ini tersiar kabar mall dan pusat perbelanjaan mulai ramai.

5 Poin Penting Warga Perlu Tahu Selama PSBB Malang Raya, Penyaluran Bansos hingga Sanksi Pelanggar

Sebagai bentuk pengawasan, petugas Satpol PP dan BPB Linmas diterjunkan ke banyak lokasi di Surabaya.

"Selain imbauan kita minta (warga) untuk kembali," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Eddy Christijanto.

Para petugas juga juga berada di pintu masuk menuju mall, tujuannya untuk melakukan pembatasan warga yang akan masuk dan meninjau apakah protokol kesehatan telah dilakukan atau justru diabaikan.

Terungkap Perawat Ari Tiba di RS dalam Kondisi Kritis, Hasil Swab Positif Covid-19, Pakai Inkubasi

Postingan Terakhir Ari, Perawat Surabaya PDP yang Meninggal Banjir Ucapan Duka, Potretnya Tersenyum

Menurut Eddy, upaya demikian dilakukan agar tidak sampai terjadi warga yang uyel-uyelan.

Harus tetap menjalankan aturan PSBB serta protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak aman untuk semakin menekan potensi penyebaran Covid-19.

Saat ini memang masih menjalankan PSBB Surabaya jilid 2.

Potret Kenangan Perawat Ari Puspita Semasa Hidup, Sang Pahlawan Covid-19, Senyum Manisnya Kini Tiada

Sehingga berbagai aturan pun masih berlaku bila merujuk pada Perwali nomor 16 tahun 2020 tentang PSBB.

Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengungkapkan, bila protokol kesehatan sudah diabaikan baik oleh pengelola mall maupun warga maka sanksi bisa saja dilakukan.

Misalnya, untuk warga yang tetap bandel tak memperhatikan imbauan serta protokol kesehatan bisa saja disita KTPnya oleh aparat penegak Perda untuk kemudian dilakukan proses lanjutan.

Video Perawat Dibully Tetangga, Diteriaki Virus, Anak Perempuannya Ketakutan Disemprot Disinfektan

Sementara untuk pengelola mall bisa diberikan peringatan tertulis atau tahapan terburuknya bisa rekomendasi untuk pencabutan izin.

Irvan mengungkapkan, pihaknya bakal terus melakukan pemantauan di lapangan apalagi ini kian mendekati Hari Raya Idul Fitri.

"Kita sudah keliling, kita memastikan protokol kesehatan itu dijalankan," ungkapnya.

Penulis: Yusron Naufal Putra

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved