Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Indonesia

UPDATE CORONA di Indonesia Selasa 19 Mei 2020, Kasus Pasien Positif Covid-19 Naik Jadi 18.496

Pemerintah melaporkan total kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia naik menjadi 18.496 orang hingga Selasa (19/5/2020) pukul 12.00 WIB.

Editor: Pipin Tri Anjani
Freepik
ILUSTRASI - Update kasus corona di Indonesia, Selasa 19 Mei 2020. 

TRIBUNJATIM.COM - Menurut update terbaru virus corona, kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan, Selasa 19 Mei 2020.

Pemerintah melaporkan total kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia naik menjadi 18.496 orang hingga Selasa (19/5/2020) pukul 12.00 WIB.

Angka itu diperoleh setelah adanya tambahan kasus Corona baru sebanyak 486 orang dalam 24 jam terakhir.

Demikian data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam laman resminya covid19.go.id, Selasa (19/5/2020).

Tercatat dari total kasus, 12.808 pasien atau 69,2 persen masih dalam perawatan.

Vaksin Virus Corona Buatan Moderna Tunjukkan Hasil Positif ke Relawan, Masih Butuh Percobaan

Kumpulan Cerita Penjemputan Paksa Warga Positif Corona di Indonesia, Petak Umpet hingga Ancam Peluk

Sementara kasus meninggal naik menjadi 1.221 orang, setelah ada penambahan sebanyak 30 orang.

Sedangkan jumlah pasien sudah sembuh menjadi 4.467 orang, setelah ada penambahan sebanyak 143 orang.

Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah

Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.

Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus Corona.

"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."

"Semua harus menggunakan masker," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).

Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.

Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.

"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved