Bingung Kerja Apa Setelah Bebas dari Lapas, Napi Asimilasi Balik Menjambret di 7 Titik Kota Surabaya
Narapidana program asimilasi mengulangi aksi kejahatan melakukan penjabretan di tujuh lokasi di Kota Surabaya. Alasannya bingung tak ada pekerjaan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Wonokromo berhasil membekuk dua orang jambret yang merupakan mantan narapidana berkat program asimilasi, Rabu (20/5/2020).
Satu pelaku, Tri Anggoro (33) warga Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya.
Pria yang penuh tato di tangan dan kakinya itu pernah ditahan kasus penjabretan di Lapas Malang, dan dinyatakan bebas melalui program asimilasi pada Senin (6/4/2020).
• Anggota DPRD Sulsel Terkejut, Cita-Cita Rizal Bocah Penjual Jalangkote Beda Dengan Anak kebanyakan
• 1 Negara Terancam Musnah dari Bumi karena Corona, Kekebalan Rakyat Rendah: Situasi Hidup dan Mati
Pelaku selanjutnya ialah Rudi Agus Hariyanto (32) warga yang indekos di kawasan Pakis, Sawahan, Surabaya.
Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu pernah ditahan di Lapas Tulungagung atas kasus penganiayaan, dan dinyatakan bebas setelah mendapat program asimilasi pada Selasa (7/4/2020).
Kapolsek Wonokromo Kompol Christoper Adikara Lebang mengatakan, keduanya sudah menjambret di tujuh lokasi di Kota Surabaya.
• Aksi Nekat 2 Pria Surabaya Ini Curi Laptop di Bengkel, Uang Hasil Curian Dibuat Pesta Sabu
• Irwan Mussry Mendadak Tanyakan Anak Dhani-Mulan saat Buka Bareng Maia, Al Ghazali Beri Jawaban Ini
Lima aksi penjambretan dilakukan di kawasan Wonokromo. Sedangkan, dua aksi lainya, dilakukan mereka di kawasan Tegalsari.
"Sudah ada laporan aksi mereka ada 7 laporan (LP). Kami dapat barang bukti hasil pencurian motor, dan kami amankan 1 motor sarana kejahatan," katanya di Halaman Mapolsek Wonokromo, Rabu (20/5/2020).
Saat beraksi, mereka membagi tugas. Tri Anggoro bertindak sebagai joki motor yang mereka gunakan sarana beraksi. Sedangkan Rudi, sebagai eksekutor penjambretan.
• Sinopsis The World of the Married Episode 8 Tayang Rabu (20/5/2020), Live Streaming di Trans TV
Komplotan jambret itu, lanjut Lebang, kerap menyasar korban perempuan yang berkendara di kawasan jalan sepi.
"Mereka sudah pernah kenal sebelum masuk lapas," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Lebang mengatakan, mereka terpaksa mengulangi aksi kejahatan lantaran tidak memiliki pekerjaan untuk menyambung hidup seusai bebas dari penjara.
"Yang bersangkutan. Tidak punya pekerjaan terpaksa melakukan aksinya lagi. (Aksi kejahatan) Itu semenjak keluar dari penjara tertanggal. Antara tanggal 26 April 2020 - 4 Mei 2020," tuturnya.
Tak cuma itu, Lebang menambahkan saat dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, Rudi Agus Hariyanto di kosannya.
Petugas malah mendapati empat orang lainnya sedang berpesta sabu. Di antaranya, Yohanes Arif Widodo, Doni Marianto, Nyoto, dan Margono.
"Mereka kami amankan. Masih pengembangan," pungkasnya.
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Heftys Suud