PSBB Malang Raya
15 Ribu Warga Kota Malang Dapat Bantuan dari Pemprov Jatim
Sebanyak 15.000 warga Kota Malang atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sosial berupa uang senilai Rp 200 Ribu dari Pemprov jatim
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 15.000 warga Kota Malang atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sosial berupa uang senilai Rp 200 Ribu dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Bantuan tersebut telah diterima oleh Pemerintah Kota Malang, pada Kamis (21/5) ini, dan dicairkan melalui Bank Jatim.
Kabag Humas Pemkot Malang, M Nur Widianto menjelaskan, bahwa bantuan dari Pemprov Jatim itu nantinya akan ditambah Rp 100 Ribu oleh Pemkot Malang.
Sehingga, bantuan yang akan diterima oleh warga penerima bantuan nantinya berjumlah Rp 300 Ribu.
"Saat ini bantuan sudah berproses di Kelurahan. Jadi nanti kita top up Rp 100 Ribu biar jadi Rp 300 Ribu," ucapnya saat dihubungi SURYAMALANG.COM, Kamis (21/5).
Proses pendataan kepada warga penerima bantuan tersebut juga telah dilakukan oleh Pemkot Malang.
• 2 Pria Surabaya Kaget saat Polisi Dobrak Rumahnya, Ambruk Didor ketika Mau Kabur, Motor Jadi Bukti
• Hotman Paris Ingatkan Sarah Keihl yang Lelang Keperawanan: Hati-hati UU ITE, Laki-laki Jangan Mau
• UPDATE CORONA di Indonesia Kamis 21 Mei 2020, Tambahan 973 Kasus Baru, Total 20.162 Pasien Positif
Nantinya, proses penyaluran bantuan tersebut akan langsung disalurkan di tiap-tiap kelurahan.
Warga penerima bantuan bisa langsung mengambil di kelurahan setempat secara tunai.
Dan bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan, mulai dari April hingga Juni 2020.
"Pembagiannya nanti dirapel langsung dua bulan. Yakni mulai April sampai Mei. Hal ini sama saja dengan bantuan dari Pemkot Malang," ucapnya.
Selain bantuan yang berasal dari Provinsi Jawa Timur, bantuan juga bersumber dari pemerintah pusat.
Bantuan dari Kementerian Sosial itu telah diberikan melalui kantor pos, kelurahan dan Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).
Untuk bantuan yang bersumber dari APBN atau Kemeneterian Soaial, total ada 22.718 jiwa KPM.
Jumlah itu berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 13.990 jiwa dan ditambahkan dengan data non DTKS yang sebelumnya didata sendiri oleh Pemerintah Kota Malang sebanyak 8.728 jiwa.
Sedangkan untuk bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kota Malang, tercatat ada 86.168 jiwa.
Namun yang telah tercatat dan terdaftar sebanyak 76.691 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Artinya, masih tersisa 9.495 kuota untuk bisa diisi masyarakat yang belum terdata sebagai penerima bantuan. (Rifki/Tribunjatim.com)