Data Lengkap Rentang Nilai Rapor yang Bisa Masuk SMPN Kota Malang, SMPN 1 Terendah 91,93
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang berikan data rentang nilai raport yang bisa masuk di seluruh SMPN di Kota Malang.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Saat diumumkan pada Senin (18/5/2020) tentang siapa saja yang lolos dalam PPDB SMPN, banyak keluhan soal jalur rapor.
Misalkan nilai tinggi tapi tidak lolos PPDB jalur rapor di SMPN tertentu, tapi yang nilai dibawahnya kok bisa?
Pada Rabu (20/5/2020), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang memberikan rentang nilai raport yang bisa masuk di seluruh SMPN di Kota Malang.
• Bentuk Tubuh Istri Kedua Didi Kempot Dikomentari, Balasan Yan Vellia Panen Reaksi, Singkat & Adem
• Dory Harsa Fix Keluar? Yan Vellia Istri Didi Kempot Ekspos Formasi Baru Band Lare Jawi, Fans Kecewa
Dari 30 SMPN, hanya ada data di 28 SMPN.
Sehingga orangtua bisa melihat rentang nilai yang bisa masuk ke SMPN lewat nilai maksimal dan minimalnya.
Dari data yang diperoleh awak TribunJatim.com, nilai rapor yang bisa diterima cukup tinggi seperti di SMPN 1 dan SMPN 3.
• Meski Legowo Jika Namanya Tak Masuk, Bagus Kahfi Ingin Berjuang Tembus Skuad Timnas U-20 Indonesia
• Kapten Persik Kediri Bakal Buka Bisnis Laundry Sambil Tunggu Kompetisi Kembali: Lihat Usai Lebaran
Di SMPN 1, nilai tertinggi 95,1 dan terendah 91,93. Sedang di SMPN 3, nilai tertinggi 97,7 dan terendah 92,18.
Sedang di SMPN baru yaitu SMPN Mulyorejo, nilai tertingginya 86,83 dan terendah 85,09. Sedang di SMPN 27, terendah 90,02 dan terendah 86,37.
Sedang di dua SMPN baru yaitu SMPN Gadang dan dan SMPN Polehan tidak ada catatan nilai rapor yang masuk untuk jalur prestasi.
• Kapten Persik Kediri Bakal Buka Bisnis Laundry Sambil Tunggu Kompetisi Kembali: Lihat Usai Lebaran
"Sudah ada rentang nilai di tiap SMPN. Kalau dibawahnya itu ingin masuk ya nggak bisa," kata Totok Kasianto, Sekdin Dikbud saat menerima keluhan orangtua calon peserta didik, Rabu (21/5/2020).
Sedang Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan soal carut marut PPDB, ia belum dapat laporan karena ia mengurusi Covid-19.
"Nanti akan saya panggil Kadisdibud," tambahnya.
Penulis: Sylvianita Widyawati
Editor: Heftys Suud