Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sempat Memanas, Keributan Ojol dan Jukir Kedai Kopi di Sigura-gura Kota Malang Berakhir Damai

Polsek Sukun Kota Malang menindaklanjuti peristiwa keributan ojek online (ojol) dengan juru parkir (jukir) di parkiran kedai kopi

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Humas Polsek Sukun
SALING MEMAAFKAN - Kedua belah pihak antara pengendara ojol dan jukir sepakat berdamai dan saling memaafkan setelah dilakukan mediasi oleh Polsek Sukun Kota Malang, Minggu (7/9/2025) malam. Sebelumya, kedua belah pihak sempat ricuh karena permasalahan pembayaran uang parkir. 

Poin penting:

  • Telah terjadi keributan antara driver ojol dan jukir di sebuah kedai kopi di Jalan Sigura-Gura, Kota Malang, pada Rabu (27/8/2025) dinihari, yang kemudian viral di media sosial.
  • Keributan dipicu oleh permintaan jukir kepada driver ojol YA untuk membayar parkir Rp 1.000, meskipun YA merasa tidak parkir di area kedai kopi.
  • Polsek Sukun telah memediasi kedua belah pihak, yang kemudian sepakat berdamai, dan jukir menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan kekerasan.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polsek Sukun Kota Malang menindaklanjuti peristiwa keributan antara ojek online (ojol) dengan juru parkir (jukir) yang terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan Sigura-Gura Kelurahan Karangbesuki.

Sebagai informasi, kejadian itu terjadi pada Rabu (27/8/2025) dinihari dan belakangan menjadi viral karena diposting di media sosial.

Situasi sempat memanas saat massa ojol mendatangi tempat jukir tersebut berjaga pada Sabtu malam (6/9/2025).

Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas mengatakan, bahwa kedua belah pihak baik ojol maupun jukir yang terlibat telah dipertemukan.

"Kedua belah pihak telah dipertemukan pada Minggu (7/9/2025) malam, lalu kami mediasi. Dalam mediasi itu, mereka menjelaskan kronologi kejadian," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (8/9/2025).

Dirinya menjelaskan, kejadian bermula saat pengendara ojol berinisial YA (20), warga Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun sedang mengambil pesanan di sebuah kedai kopi pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 00.43 WIB.

Baca juga: Tanggapan Dishub Kota Malang Soal Keribuatan Jukir dengan Ojol di Parkiran Kafe di Sigura-gura

KERIBUTAN - Tangkapan layar (screenshot) rekaman CCTV yang memperlihatkan keributan antara jukir dan ojol di sebuah kedai kopi di Jalan Sigura-Gura Kota Malang. Saat ini, pihak Dishub Kota Malang masih mendalami kejadian tersebut.
KERIBUTAN - Tangkapan layar (screenshot) rekaman CCTV yang memperlihatkan keributan antara jukir dan ojol di sebuah kedai kopi di Jalan Sigura-Gura Kota Malang. Saat ini, pihak Dishub Kota Malang masih mendalami kejadian tersebut. (istimewa)

Baca juga: Ojol yang Diundang Gibran ke Istana Akhirnya Bongkar Identitas, Kesal Harus Klarifikasi Berkali-kali

Ia pun memarkirkan sepeda motornya di luar area kedai kopi atau tepatnya diparkir di depan minimarket yang berada di sebelah barat.

Saat YA keluar dari kedai kopi sambil membawa pesanan, tiba-tiba ditegur oleh jukir berinisial MK (52), warga Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun terkait pembayaran parkir. Namun, YA menolak karena merasa tidak parkir di area kedai kopi.

"Di saat itulah, teman jukir yang lain berinisial MAM (18), warga Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun ikut menegur YA. Keduanya berdalih, bahwa setiap ojol yang mengambil pesanan di kedai kopi tersebut wajib membayar Rp 1.000 untuk kontribusi parkir," terangnya.

Merasa tidak parkir di area kedai kopi, YA pun menolak membayar. Situasi pun menjadi sedikit ricuh, dan saat itulah MAM mengayunkan kotak besi berisi uang parkir ke YA dengan tujuan menakut-nakuti.

Baca juga: Heboh Wisata Tukang Parkir Preman Malang di Google Maps, Dishub Justru Terima Kasih ke Masyarakat

"Akan tetapi, kotak besi yang diayunkan itu tidak sampai mengenai bagian tubuh YA," tambahnya.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai. Dan kedua jukir yaitu MK dan MAM, juga telah menandatangani surat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan kekerasan tersebut.

"Kepada seluruh pihak, baik jukir maupun ojol untuk bersama-sama saling menjaga suasana kondusif Kota Malang. Junjung tinggi komunikasi yang santun serta hindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik," tandasnya.

Baca juga: Setelah Asuransi, Dishub Kota Malang Siapkan Aturan Penggunaan QRIS untuk Layanan Parkir

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved