Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Idulfitri 2020

Panduan Takbiran Idulfitri 2020 di Tengah Pandemi Corona Resmi dari MUI, Dilengkapi Lafaz Takbir

Berikut ini panduan takbiran malam Idulfitri 2020 di rumah sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020.

Editor: Pipin Tri Anjani
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Ilustrasi - Panduan takbiran di malam Idulfitri 1441 H. 

TRIBUNJATIM.COM - Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa tentang takbiran malam Idulfitri 2020 di rumah saat pandemi Corona.

Lebaran 2020 tak seperti tahun-tahun sebelumnya karena bersamaan dengan pandemi virus Corona yang sedang melanda negeri.

Imbasnya, tradisi pawai atau takbiran keliling ditiadakan di malam Idulfitri 1441 H, mengacu pada aturan pemerintah terkait penanganan Covid-19.

Gema takbiran pada malam Lebaran pun dikumandangkan dari rumah masing-masing.

Menggemakan takbir pada malam sebelum salat Idul Fitri adalah sunah.

Download Lagu MP3 Gema Takbiran Idul Fitri dari Ustaz Jefry Al Buchori Non Stop, Sambut Lebaran 2020

Tata Cara Salat Idulfitri 1441 H/2020 di Rumah Baik Sendiri Maupun Berjamaah Resmi dari Fatwa MUI

Waktu pelaksanaannya dimulai saat tenggelamnya matahari di akhir Ramadhan hingga menjelang pelaksanaan sholat Ied.

Berikut ini panduan takbiran malam Idulfitri 2020 di rumah sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020.

1. Setiap muslim dalam kondisi apapun disunnahkan untuk menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT.

2. Waktu pelaksanaan takbir mulai dari tenggelamnya matahari di akhir ramadhan hingga jelang dilaksanakannya shalat Idul Fitri.

3. Disunnahkan membaca takbir di rumah, di masjid, di pasar, di kendaraan, di jalan, di rumah sakit, di kantor, dan di tempat-tempat umum sebagai syiar keagamaan.

4. Pelaksanaan takbir bisa dilaksanakan sendiri atau bersama-sama, dengan cara jahr (suara keras) atau sirr (pelan).

5. Dalam situasi pandemi yang belum terkendali, takbir bisa dilaksakan di rumah, di masjid oleh pengurus takmir, di jalan oleh petugas atau jamaah secara terbatas, dan juga melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya.

6. Umat Islam, pemerintah, dan masyarakat perlu menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar wabah COVID-19 segera diangkat oleh Allah SWT.

Bacaan Takbiran

اللهُ أكْبَرُ اللهُ أكْبَرُ اللهُ أكْبَرُ

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved