Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gadis Blitar Dirudapaksa 5 Orang

5 Pelaku Rudapaksa Gadis 18 Tahun di Blitar Tertangkap, 1 Masih Dibawah Umur, Begini Kondisi Korban

5 pelaku rudapaksa gadis 18 tahun asal Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar tertangkap. Polres Tulungagung ungkap kondisi korban.

Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi gadis 18 tahun asal Blitar 'digilir' 5 orang. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Melati, gadis 18 tahun asal Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar mengalami rudapaksa keji. 

Ia dirudapaksa secara bergilir oleh lima orang pelaku.

Mereka terdiri dari empat laki-laki dewasa dan satu masih di bawah umur.

Kepala UPPA Satreksrim Polres Tulungagung, Iptu Pujiarsih menimpali, saat ini korban ada bersama orang tuanya.

Akhirnya China Akui Simpan Virus Corona di Lab, Rahasia Soal Kebocoran Terkuak, Ini Fakta Ilmiahnya

Jawaban Tante Ernie Diminta Pilih Hotman atau Ariel Noah, Feni Rose Geli Alasannya, Bener Banget

Sejauh ini kondisinya baik, sehingga tidak membutuhkan perawatan.

Namun jika nanti ada trauma, korban akan mendapat pendampingan khusus.

"Misalnya ada trauma karena kejadian itu, nanti kami mintakan pendampingan psikolog," ujar Retno.

Kejadian nahas yang dialami Melati itu terungkap dari adanya video sangat vulgar yang merekam kejadian yang dialaminya. 

Aurel Hermansyah Nekat Sindir Krisdayanti, Unggahan Raul Lemos: Si Maria Ini Lucu Sekali

Curhat Pengusaha Restoran di Surabaya yang Habis-habisan di Masa PSBB, Terpaksa Jual Mobil dan Tanah

Orang tua Melati yang melihat rekaman itu kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Kalidawir AKP Santoso melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan membenarkan ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya.

Pihaknya pun kini tengah melakukan penyidikan.

Sementara lima orang terduga pelaku,  MR, AK, YG, AL, dan SA sudah diamankan Senin (25/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Gadis 18 Tahun Asal Blitar Digilir Keji 5 Orang di Rumah Kosong, Berawal dari Minta Antar Pulang

"Semua masih kami dalami peran masing-masing," ungkap Bambang.

Lebih jauh Bambang menguraikan, kejadian tidak senonoh itu berawal saat Melati minta diantar pulang kepada MR.

Namun MR minta Melati mau ikut menenggak minuman beralkohol, sebelum mengantarkannya pulang.

Namun saat Melati sudah teler, bukannya diantar pulang, MR dan kawan-kawan melakukan rudapaksa secara bergantian.

"Proses hukum masih berjalan, kami di-backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung," pungkas Bambang.

Penulis: David Yohanes

Editor: Heftys Suud 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved