Begini Tanggapan MUI Mengenai Wacana New Normal dan Pembukaan Tempat Ibadah
Pemerintah terus mengebut persiapan penerapan fase kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Taufiqur Rohman | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah terus mengebut persiapan penerapan fase kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan sosialisasi besar-besaran mengenai penerapan new normal tersebut.
Pemerintah, imbuh Jokowi juga akan menempatkan personel TNI dan Polri di tempat-tempat umum.
Hal itu untuk memastikan masyarakat mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Penerapan new normal tersebut dilakukan agar masyarakat tetap bisa produktif, tetapi aman dari Covid-19.
• UPDATE CORONA di Indonesia Kamis 28 Mei 2020, Total 24.538 Pasien Positif, 687 Tambahan Kasus Baru
Salah satu hal yang diatur adalah tempat ibadah akan dibuka secara bertahap.
Menurut Menteri Agama Fachrul Razi, dilansir Kompas.com, pembukaan tempat ibadah itu akan mengobati rasa rindu umat untuk beribadah.
Tapi pembukaan tempat ibadah tetap harus menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan menjaga jarak.
Menanggapai hal tersebut, Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan jika PSBB akan direlaksasi dan orang sudah boleh berkumpul di mal, bandara, serta tempat umum lainnya, maka di masjid juga sudah bisa.
Tapi masyarakat perlu menaati protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan virus.
• Angka Penularan Covid-19 di Sidoarjo Masih Tinggi, 1 Orang Terpapar Rata-rata Tularkan ke 4 Lainnya
Salah satunya soal menjaga jarak atau physical distancing.
Dalam aturan tersebut, antar orang harus menjaga jarak minimal 1 meter.
"Maka ini tentu akan menjadi masalah di masjid-masjid yang jamaahnya biasanya membeludak," katanya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (27/5/2020).
Dia menyebutkan saat salat Jumat, masjid-masjid biasanya tidak kuat menampung jamaah. Apalagi jika antar jamaah nantinya diberi jarak 1 meter.
Menurut Anwar itu tidak mungkin dilakukan dan akan menyusahkan para jamaah.