Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Curiganya Warga Tulungagung Lihat Mobil Mondar-mandir saat Jam Malam, Ternyata Bandar Sabu, 'Teler'

Bandar sabu teler ketangkap warga Tulungagung saat mondar-mandir di jam malam untuk cegah penularan Corona.

Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/DAVID YOHANES
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia (tengah) bersama Kasat Reskoba dan Kasubag Humas memamerkan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi dari tersangka Imam Bahroni. 

Masih menurut EG Pandia, pihaknya akan mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringan di atas Imam maupun yang di bawahnya.

“Pasti akan kami kembangkan, ini tangkapan besar. Barang buktinya sejauh ini, selama 2020 adalah yang paling banyak,” pungkasnya.

Surabaya Diguyur Hujan Deras, Kawasan Panjang Jiwo Banjir, Puluhan Pengendara Menepi Motornya Mogok

Sementara Imam, saat ditanya Kapolres mengaku sebelumnya ia menjalani hukuman selama empat tahun di Lapas Narkotika Madiun.

“Bebas Desember (2019) lalu,” ucapnya pendek.

Namun dari catatan kepolisian, saat menjalani hukuman itu, Imam tertangkap karena kedapatan terlibat peredaran narkotika.

Karena kasus ini Imam kembali divonis empat tahun, sehingga hukumannya menjadi delapan tahun.

Penulis: David Yohanes

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved