Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Curiganya Warga Tulungagung Lihat Mobil Mondar-mandir saat Jam Malam, Ternyata Bandar Sabu, 'Teler'

Bandar sabu teler ketangkap warga Tulungagung saat mondar-mandir di jam malam untuk cegah penularan Corona.

Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/DAVID YOHANES
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia (tengah) bersama Kasat Reskoba dan Kasubag Humas memamerkan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi dari tersangka Imam Bahroni. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sebuah minibus jenis Nissan Grand Livina AG 1653 FA berulang kali melintas di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, pada Senin (25/5/2020) dini hari.

Keberadaan minibus warga putih ini akhirnya mengundang kecurigaan warga yang tengah berjaga.

Apalagi saat itu tengah diberlakukan jam malam untuk mencegah penularan virus Corona.

Warga kemudian menghentikan mobil itu dengan maksud menanyai identitasnya.

Aisyahrani Ekspos Tingkah Suami & Reino Barack di Rumah Bu Cetar, Buset, Syahrini: Terima Aja Rani

“Warga jadi curiga, karena ada mobil yang terus mondar-mandir,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Kamis (28/5/2020).

Saat dihentikan warga, ternyata sopir mobil berjenis kelamin laki-laki ini dalam keadaan mabuk.

Laki-laki penuh tato ini juga mengaku tidak membawa identitas.

Warga kemudian menyerahkan sosok pria tanpa identitas ini ke Polsek Ngantru.

Terkuak Sosok Penyebar Video Mirip Syahrini, Polisi Bongkar Taktik, Kades: Ekonomi Lemah, Jaga Toko

Saputri Istri Pertama Didi Kempot Blak-blakan soal Rumah Tangganya dengan Sang Maestro: Tahu Goreng

“Petugas kami kemudian melakukan penggeledahan. Dan ternyata kami temukan narkoba dalam jumlah besar di dalam mobil yang dia bawa,” sambung EG Pandia.

Polisi mendapati identitas pria itu, adalah Imam Bahroni (42) alias Kerok, warga Desa Bedug, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Polisi menemukan 2 ons atau 200 gram sabu-sabu, 94 butir ekstasi jenis Heineken, 94 butir ekstasi jenis Nike, dan sembilan butir pil psikotropika jenis clonazepam.

Seluruh narkoba yang dibawa Imam bernilai sekitar Rp 300 juta.

Mall di Kota Malang Buka Lagi saat Masa Transisi ke New Normal, Pengunjung Masuk Dibatasi 300 Orang

“Hasil penelusuran, ternyata dia ini bandar yang memasok untuk wilayah Tulungagung, Blitar, Jombang, Mojokerto,” ungkap Kapolres.

Semua narkoba itu didapat dari Surabaya. Saat ditangkap warga, Imam dalam perjalanan mengirim barang haram itu.

Namun karena dalam keadaan teler, ia tidak bisa fokus sehingga mondar-mandir di lokasi yang sama.

Masih menurut EG Pandia, pihaknya akan mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringan di atas Imam maupun yang di bawahnya.

“Pasti akan kami kembangkan, ini tangkapan besar. Barang buktinya sejauh ini, selama 2020 adalah yang paling banyak,” pungkasnya.

Surabaya Diguyur Hujan Deras, Kawasan Panjang Jiwo Banjir, Puluhan Pengendara Menepi Motornya Mogok

Sementara Imam, saat ditanya Kapolres mengaku sebelumnya ia menjalani hukuman selama empat tahun di Lapas Narkotika Madiun.

“Bebas Desember (2019) lalu,” ucapnya pendek.

Namun dari catatan kepolisian, saat menjalani hukuman itu, Imam tertangkap karena kedapatan terlibat peredaran narkotika.

Karena kasus ini Imam kembali divonis empat tahun, sehingga hukumannya menjadi delapan tahun.

Penulis: David Yohanes

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved