Virus Corona di Jawa Timur

Halangi Pergerakan Arus Balik Warga Jatim ke Jakarta, Polda Jatim Perketat 8 Titik Perbatasan

Polda Jatim memperketat delapan titik perbatasan guna mengantisipasi adanya arus balik pasca Lebaran Idulfitri 1441 Hijriyah.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran saat memimpin rapat koordinasi di Pemkot Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim memperketat delapan titik perbatasan guna mengantisipasi adanya arus balik pasca Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 1441 H.

Mobilitas warga yang akan diantisipasi pergerakannya adalah arus balik warga Jatim yang akan kembali ke Jakarta.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan upaya tersebut masih dalam Operasi Ketupat Semeru 2020 yang telah dipastikan bakal ditambah masa operasinya hingga Minggu (7/6/2020) mendatang.

“Operasi Ketupat Semeru diperpanjang sampai 7 Juni,” katanya, Kamis (28/5/2020).

Trunoyudo menuturkan, sebelumnya petugas mencegah arus pemudik yang datang dari luar Jatim terutama Jakarta. Kini sebaliknya, petugas yang akan mencegah warga Jatim yang akan kembali ke daerah rantauannya.

"Sebelum jalan jauh menuju ke Jakarta, ke Jabar, dan Jateng, maka penyekatan tetap di titik yang sudah disiapkan,”

Pola operasinya sama, ungkap Trunoyudo, pengendara atau penumpang akan diperiksa kondisi kesehatannya sesuai Protokol Pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19), seperti pengecekan suhu tubuh. Setelah itu diperiksa keperluan perjalanannya.

PSBB Malang Raya Hanya Satu Kali, Kota Batu Bersiap-siap untuk Normalitas Baru

Tak Tangung-Tanggung, Barcelona Jual Setengah Lusin Pemain? Siapa Saja?

Hadapi Covid-19 Sekaligus Persiapan New Normal, Pemkot Surabaya Buat Kampung Wani Jogo Suroboyo

“Akan kita sampaikan juga bahwasanya di Jakarta akan kesulitan karena akan diminta surat izin keluar masuk (SIKM) di wilayah Jakarta. Dari pada menyulitkan di Jakarta, lebih baik di sini sudah bisa kembali (putar balik),” pungkas mantan Kapolres Purwakarta itu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tak akan memudahkan para pemudik untuk kembali ke wilayah Ibukota.

Dikutip TribunJatim.com dari TribunWow.com, Anies Baswedan menyebut pemudik yang akan kembali ke Jakarta harus memenuhi syarat tertentu.

Karena itu, ia mengimbau warganya tak mudik dan tetap tinggal di Jakarta.

Melalui kanal YouTube tvOneNews, Jumat (15/5/2020), Anies Baswedan mengungkapkan pemudik yang ingin kembali ke Jakarta harus mengantongi surat izin.

Jika tidak, pemudik tak akan bisa kembali ke Jakarta hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ditiadakan.

"Semua yang berada di luar Jakarta kalau masuk Jakarta mereka harus mendapatkan surat izin ini, harus," kata Anies.

"Tanpa surat izin ini tidak bisa masuk, karena itu kemarin kami sampaikan bahwa tetaplah tinggal di Jakarta."

Bahkan, Anies menyebut warga yang sudah meninggalkan Jakarta belum tentu bisa kembali ke Ibu Kota.

Hal itu dilakukannya demi menjaga warga Jakarta dari penularan virus Corona atau Covid-19 yang lebih luas lagi.

"Karena bila meninggalkan Jakarta belum tentu bisa pulang," ucap Anies.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved