PSBB Malang Raya
PSBB Malang Raya Hanya Satu Kali, Kota Batu Bersiap-siap untuk Normalitas Baru
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya kemungkinan besar akan berlaku selama satu periode saja, tak terkecuali di Kota Batu yang masuk
Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya kemungkinan besar akan berlaku selama satu periode saja, tak terkecuali di Kota Batu yang masuk kawasan Malang Raya.
Pemerintah Kota Batu sendiri telah menyiapkan program setelah berakhirnya PSBB Malang Raya pada akhir Mei 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batu, M Chori menerangkan, setelah adanya rapat bersama para kepala daerah Malang Raya dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Bakorwil Malang, disiapkan masa transisi untuk memasuki normalitas baru atau new normal.
“Hasilnya PSBB hanya sekali dan disiapkan masa transisi menuju normalitas baru atau new normal selama tujuh hari dan akan dievaluasi hasilnya,” ujar M Chori, Kamis (28/5/2020).
Chori juga mengatakan, pada Kamis ini rencananya para kepala daerah di Malang Raya akan bertemu untuk membahas masa transisi tersebut. Nantinya akan di bahas, sektor mana yang dilonggarkan, dan mana yang akan diperketat sesuai dengan protokol kesehatan.
• New Normal, Gerindra Jatim: Saatnya Bangun Kemandirian dengan Gotong Royong
• Apa Itu New Normal di Tengah Pandemi Corona? Berikut Penjelasannya hingga Kritikan Sejumlah Tokoh
• Ketua KPAI Hadiri Lanjutan Sidang Pendeta Surabaya Diduga Cabul, Kejahatan Seksual Luar Biasa
“Kami akan bertemu untuk bahas peraturan kepala daerah tentang transisi menuju kenromalan baru, terutama sektor-sektor mana yang perlu dilonggarkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata M Chori.
Di tempat terpisah, pakar komunikasi dan management krisis dari Universitas Brawijaya (UB) Maulina Pia Wulandari mengatakan kehidupan normal baru atau "new normal life" adalah tentang dua hal yaitu kesadaran dan displin. Katanya, masyarakat harus memiliki kesadaran dan displin dengan gaya hidup baru yang lebih fokus pada keselamatan dan kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain.
"Sayangnya di Indonesia masyarakatnya belum memiliki tingkat kesadaran dan disiplin yang tinggi," katanya.
Pia menambahkan tingkat kesadaran dan disiplin yang masyarakat yang masih rendah perlu ada sanksi tegas yang mengatur. Pemberian sanksi tegas akan membentuk masyarakat yang disiplin dan patuh terhadap peraturan.
"Jika tidak ada sanksi tegas maka peraturan tersebut seolah seperti macan ompong. Seperti contohnya penerapan peraturan pemakaian seragam di sekolah. Semua murid patuh karena ada sanksi tegas yang mengatur," katanya.
Pia juga menambahkan bahwa penerapan sangksi jangan sampai transaksional. Kalau penerapan sangsi masih bersifat transaksional dan tidak tegas, masyarakat cenderung tidak akan patuh karena karakter masyarakat Indonesia yang masih suka semaunya sendiri.
Normalitas baru adalah melakukan aktivitas normal dengan menggunakan standar protokol virus Corona atau Covid-19, seperti cuci tangan sesering mungkin, menghindari menyentuh daerah wajah, menerapkan etika batuk dan bersin, gunakan masker, dan menjaga jarak fisik.
Pia mengatakan dalam menerapkan normalitas baru, beberapa lokasi yang beresiko seperti sekolah, mall, tempat wisata dan panti jompo harus sepenuhnya dididik dan diberdayakan di bawah konsep normalitas baru. Selain itu, sistem kesehatan juga harus disiapkan apakah sudah bisa melacak setiap kasus baru. Dalam menerapkan normalitas baru ke masyarakat, harus disosialisasikan sesuai karakteristik Indonesia.
“Bentuk sosialisasi bisa dilakukan lewat media komunikasi tradisional misalnya pertunjukan wayang bagi masyarakat di wilayah pedesaan, dan media sosial bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan. Tujuannya agar hal ini mudah diterima masyarakat,” terangnya. (Benni Indo/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/khofifah-indar-parawansa-sutiaji-sanusi-dewanti-rumpoko-sepakat-psbb-malang-raya.jpg)