Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibadah Haji 2020

Pelaksanaan Ibadah Haji 2020 Tunggu Keputusan Rapat DPR RI & Kemenag Awal Juni

Awal Juni nanti, Komisi VIII DPR RI bakal melakukan rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi pada untuk membahas pelaksanaan ibadah haji 2020.

Penulis: Taufiqur Rohman | Editor: Adi Sasono
Dok. Tribun Jabar
Jamaah umrah mengeliling Kabbah di Makkah, Saudi Arabia, Kamis (20/12/2018). 

TRIBUNJATIM.COM - Awal Juni nanti, Komisi VIII DPR RI bakal melakukan rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi pada untuk membahas terkait pelaksanaan ibadah haji 2020.

Yandri Susanto selaku Ketua Komisi VIII DPR RI mengatakan, berdasarkan komunikasi dengan Menteri Agama terkait ibadah haji, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar membuat keputusan batal atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada Juni 2020.

"Jadi InsyaAllah kami rapat kerja di tengah reses DPR dan nantinya rapat dilakukan tatap muka, karena ini menyangkut hajat umat, perlu diskusi sangat serius," kata Yandri Susanto seperti dikutip dari laman Tribunnews.com Kamis (28/5/2020).

"IsyaAllah awal Juni keputusan jadi atau tidaknya ibadah haji ke tanah suci, itu akan diputuskan. Tapi harapan kami ibadah haji bisa berjalan baik dan normal," sambung Yandri.

BREAKING NEWS: Surabaya Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan Banjir, Pengendara Putar Balik

Menurutnya, pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kepastian terkait bisa atau tidaknya pelaksanaan haji pada tahun ini, seiring adanya pandemi Covid-19.

"Kami terus berkomunikasi karena kalau terlalu mepet, tidak mungkin melaksanakan pemberangkatan karena jumlahnya ratusan ribu," ucap politikus PAN itu.

Dalam berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi, Yandri pun meminta pemerintah Indonesia mendesak Arab Saudi agar cepat menyampaikan keputusan nasib ibadah haji.

"Kita kan butuh persiapan, ini bukan soal satu dua orang. Oleh karena itu, kami minta pemerintah Arab Saudi cepat memberikan kepastian, bisa atau tidak," kata Yandri.

"Jangan sampai nanti, ketika waktu sudah mepet, ternyata membolehkan. Kita bisa disalahkan umat, kenapa tidak melaksanakan," tambah Yandri.

Presiden Madura United Tak Setuju Liga Dilanjut Selama Kurva Covid-19 Belum Turun: Jangan Korbankan

Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap kedua hingga 29 Mei mendatang.

Perpanjangan masa pelunasan ini dilakukan setelah masih ada sisa kuota sebesar 3.801 orang yang belum melunasi.

"Karena masih ada sisa kuota haji sebanyak 3.801 jemaah, pelunasan biaya haji tahap II ini kita perpanjang," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Muhajirin Yanis dalam keterangan persnya, Kamis (21/5/2020).

"Perpanjangan berlangsung mulai besok, 22 hingga 29 Mei 2020," katanya.

Menurut Muhajirin, ada tiga kriteria jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan.

100 Hari Kepergian Ashraf Sinclair, BCL Unggah Foto Sang Suami dan Ungkap Rasa Rindu, Miss You

Pertama, jemaah haji yang telah ditetapkan berhak melunasi pada tahap satu dan dan, namun belum melakukan pelunasan Bipih.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved