Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Syahrini Meradang Soal Video Syur Mirip Dirinya, 2 Pelaku Penyebar Ditangkap, Ini Cerita Lengkapnya

Ini cerita lengkap tentang video syur mirip Syahrini yang beredar di medsos. Setelah dilaporkan pihak Syahrini, kedua penyebar video dibekuk polisi.

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
Instagram.com/@princessyahrini
Syahrini diduga menjadi korban pencemaran nama baik dalam konten pornografi atau video syur. 

TRIBUNJATIM.COM - Simak cerita lengkap tentang video syur yang mirip dengan Syahrini.

Syahrini diduga jadi korban pencemaran nama baik dalam konten pornografi atau video syur.

Kedua penyebar video syur mirip Syahrini berhasil dibekuk polisi setelah dilaporkan oleh pihak Syahrini.

Bagaimana awal mula video syur mirip Syahrini bisa tersebar dan viral di media sosial?

Pelaku saat ini terancam 12 tahun kurungan penjara.

Xi Jinping Perintahkan Militer China Siap Konfrontasi, Konflik Laut Pasifik Selatan Semakin Panas?

Perubahan Penampilan Lucinta Luna selama di Penjara, Rambut Pendek hingga Berhijab Saat Lebaran

Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku yang mengunggah video syur diduga mirip penyanyi Syahrini (37) di akun Instagram @danunyinyir99.

Akun tersebut kini diprivate, namun cukup memiliki banyak follower, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai pengikutnya.

Akun Instagram @danunyinyir99 memberi identitas sebagai akun yang berisi gosip dan candaan.

Sayangnya terkait Syahrini bukan dianggap candaan.

Ketegasan Istri Kedua Didi Kempot Soal Keterlibatan Dory di Konser Mengenang Suami Saya Kuasa Apa?

Lahirnya Benih Cinta Istri Pertama Didi Kempot, Kisah Pendekatan Unik ke Saputri: Nyolong Gembok

Aparat kepolisian Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku di kediamannya di wilayah Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020.

"Dua pelaku berinisial MS pemilik akun instagram dan IDM pemilik rekening," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus ditemui di kantornya, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).

Yusri mengatakan kalau kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah resmi ditahan oleh kepolisian.

"Sudah kami bawa kesini dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ucapnya.

Yusri Yunus menjelaskan kedua pelaku dikenakan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Keduanya terancam 12 tahun kurungan penjara jika dikenakan pasal 27 UU ITE ini," ujar Yusri Yunus.

Romantisnya Syahrini dan Reino Barack.
Romantisnya Syahrini dan Reino Barack. (Instagram.com/@princessyahrini)
Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved