Virus Corona di Malang
Tagihan Perawatan Pasien Covid-19 di Malang Capai Rp 4 Miliar
(BPJS) Kesehatan Cabang Malang menerima tagihan biaya perawatan pasien Covid-19 dari delapan rumah sakit di wilayah Malang Raya
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang menerima tagihan biaya perawatan pasien Covid-19 dari delapan rumah sakit di wilayah Malang Raya. Jumlah klaim yang ditagih ke BPJS mencapai Rp 4 miliar.
Kepala BPJS Cabang Malang Dina Permata mengatakan terdapat 75 kasus positif Covid-19 yang dilaporkan ke BPJS. Rumah sakit yang mengklaim biaya perawatan itu tersebar di Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.
“Sampai saat ini ada 75 kasus yang ditanggung BPJS. Jumlahnya sekitar Rp 4 miliar,” ucap Dina, Kamis (27/5/2020).
Dia menjelaskan proses pembayaran klaim kepada rumah sakit untuk kasus Covid-19 berbeda dari sebelumnya. Pembayaran klaim dilakukan langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setelah terbitnya Permenkes.
“BPJS hanya melakukan verifikasi saja. Pembayaran Kemenkes langsung,” katanya.
Dina menyebut seluruh proses klaim pasien Covid-19 dilakukan secara online atau non tatap muka. Selama pandemi, BPJS juga mengurangi layanan pem tatap muka di kantor. Pelayanan yang masih dilakukan di kantor BPJS Kesehatan hanya untuk peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan pengaduan peserta yang membutuhkan penyelesaian segera.
“Semuanya paperless dan pengiriman berkas hanya via online,” tutup dia.