13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diamankan, 4 Orang Masih Diburu BB TNBTS

Pada pengawasan di Taman Satriyan, petugas mengamankan 11 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal.

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
ILUSTRASI - Proses evakuasi pendaki terperosok ke Gunung Semeru oleh tim gabungan, Kamis (4/6/2026). 13 orang diamankan BB TNBTS karena diduga melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru. 

Ringkasan Berita:
  • 13 orang diamankan BB TNBTS karena melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru.
  • 13 orang yang diamankan tersebut akan menjalani pemeriksaan dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara Kementerian Kehutanan.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - 13 orang diamankan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).

Mereka diduga melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru.

Baca juga: Gunung Semeru 6 Kali Keluarkan Letusan Asap Putih Setinggi 1 Kilometer, Kondisinya Masih Level III

Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, belasan orang tersebut diamankan dalam operasi pengawasan dan penindakan di wilayah Resor Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Ranupani, Kabupaten Lumajang, dan RPTN Taman Satriyan, Kabupaten Malang.

"Mereka mendaki melalui jalur pendakian ilegal yaitu Jalur Ayek-Ayek di Kabupaten Lumajang dan jalur Purbakala, Desa Mulyosari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang," kata Rudijanta, Selasa (16/6/2026).

Di wilayah Desa Ranupani, Kabupaten Malang, petugas berhasil mengamankan dua pendaki ilegal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mendaki pada 13 Juni 2026, melalui jalur Ayek-Ayek.

Kedua pendaki diamankan saat berupaya menghindari petugas dalam perjalanan turun.

Mereka kabur ke kebun warga saat hendak diamankan.

Warga pun sempat mengamankan lalu menyerahkannya ke petugas. 

Selanjutnya, pada pengawasan di Taman Satriyan, petugas mengamankan 11 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal.

Selanjutnya, mereka diarahkan turun untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan.

"Total pendaki ilegal melalui jalur Taman Satriyan sebanyak 15 orang," ucap Rudijanta.

"Yang terdiri dari 12 pendaki, 2 pemandu, dan 1 porter. Dari jumlah ini, petugas mengamankan 11 orang," jelasnya.

13 orang yang diamankan tersebut akan menjalani pemeriksaan dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara Kementerian Kehutanan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
VS
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved