Pilkada serentak 2020 Jatim
Komisi A DPRD Provinsi: 19 Daerah di Jatim Siap Pilkada Tahun Ini
Komisi A DPRD Jawa Timur cukup optimistis pelaksanaan pilkada serentak bisa berlangsung tahun ini.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi A DPRD Jawa Timur cukup optimistis pelaksanaan pilkada serentak bisa berlangsung tahun ini. 19 daerah di Jatim yang akan menyelenggarakan Pilkada dinilai telah siap untuk melakukan even politik akbar lima tahunan ini.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Hadi Dediyansyah menilai keputusan bersama untuk tetap melaksanakan pemilu serentak di tahun ini merupakan keputusan tepat. Keputusan yang diambil oleh pemerintah, DPR, bersama penyelenggara pemilu dinilai telah mempertimbangkan banyak hal.
"Soal pilkada memang sudah ada kesepakatan dan tak perlu diperdebatkan. Agenda politik memang butuh pertimbangan dan semua pihak kami nilai sudah menyiapkan antisipasinya," kata Dedi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (28/5/2020).
Dengan adanya kepastian pelaksanaan even politik tersebut, Politisi Partai Gerindra ini menilai bahwa juga ada kepastian dari pemerintah untuk bersama menyelesaikan pandemi virus Corona atau Covid-19. Menurutnya, pandemi global bisa diselesaikan dalam waktu dekat.
"Sehingga, ketika tidak ada hal krusial, seperti bencana alam, maka pilkada bisa dilanjut. Pandemi kami rasa bisa diatasi secara bersama di sisa waktu sekitar enam bulan jelang pemungutan suara nanti," katanya kepada TribunJatim.com.
• Apa itu New Normal? Begini Penjelasan Sekda Kota Malang
• Masih Banyak Daerah Zona Merah, Ketua DPD RI LaNyalla Minta Pemerintah Kaji Ulang Pilkada Desember
• 7 Potret New Normal di Amerika Serikat, Banyak Perubahan Drastis, Apakah Indonesia Sudah Siap?
Selain itu, secara umum, seluruh perangkat penyelenggara pemilu telah siap. Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim ini mengingatkan adanya kepastian anggaran yang cair sejak awal tahun.
"Kemarin sebelum Corona menjadi pandemi, semua daerah sudah siap dan beberapa tahapan sudah jalan. Dana operasional sudah cair, sehingga kesimpulannya bisa tahun ini," kata pimpinan Komisi yang membawahi pemerintahan ini.
Ia pun cukup optimistis bahwa tidak ada pergerakan massa antar daerah mengingat Pilkada merupakan kegiatan politik lokal. Selain itu, pelaksanaan kampanye secara terbuka pun bisa ditunda hingga beberapa hari jelang pemungutan suara, 9 Desember mendatang.
"Pelaksanaan kampanye bisa dilaksanakan setelah wabah selesai. Pergerakan massa pun tak perlu dikhawatirkan secara berlebihan karena even ini bersifat lokal kedaerahan," kata Anggota DPRD Jatim dari dapil Jatim 1 (Surabaya) ini kepada TribunJatim.com.
Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP akhirnya menyetujui tiga poin Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Poin kedua berbunyi tahapan lanjutan Pilkada akan dimulai pada 15 Juni 2020. Dengan syarat bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.
Selain itu, Pemerintah, DPR dan KPU juga sepakat menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020. Keputusan ini menegaskan kembali Perppu No.2 Tahun 2020 sebagai penundaan Pilkada akibat Covid-19 yang juga meminta penyelenggaraan pilkada dilaksanakan di tanggal tersebut. (bob/Tribunjatim.com)