Virus Corona di Gresik
Selama PSBB, Ribuan Warga Gresik Belum Menerima Dana JPS
Ribuan warga Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik Jawa Timur belum menerima bantuan dana jaring pengaman sosial (JPS) sejak PSBB
Penulis: Sugiyono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Ribuan warga Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik Jawa Timur belum menerima bantuan dana jaring pengaman sosial (JPS) sejak diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Akibatnya, kepala desa setempat menjual aset pribadi untuk membantu warganya yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19, Jumat (29/5/2020).
Keluhan itu disampaikan Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Abdul Halim, saat ada kunjungan inspeksi mendadak (Sidak) Komisi II DPRD Kabupaten Gresik. Bahwa, selama pandemi virus Corona atau Covid-19 dan pemberlakuan PSBB jilid I, II dan III, masyarakat Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah belum menerima JPS.
Padahal, sudah mengajukan 1.114 calon Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) JPS berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 setiap kepala keluarga (KK).
"Kenyataannya, hingga saat ini belum cair. Bahkan tidak ada kejelasan dan terkesan diabaikan oleh Pemkab Gresik. Saya sampai jual mobil pribadi untuk membeli sembako untuk warga," kata Halim kepada TribunJatim.com.
Selain masalah dana JPS, Halim juga menyampaikan keluhan masyarakat yang katir berobat ke rumah sakit. Sebab, kebanyakan rumah sakit dijadikan rujukan penanganan pasien Covid-19.
• Tersangka Kasus Bakar Remaja di Trenggalek Menyerahkan Diri ke Polisi, Diantar Saudaranya, Sadar
• Pesepak Bola Ini Tikung Ayah Sendiri untuk Nikahi Sang Ibunda, Kini Kepergok Selingkuh dengan Sepupu
• Surat Kepala Desa di Gresik Soal Covid-19 Bikin Ribuan Warga 2 Kecamatan Ricuh, Lihat Endingnya
"Warga kawatir berobat ke rumah sakit, seharusnya disediakan beberapa rumah sakit yang khusus menangani pasien Covid-19. Sehingga, warga lain tidak was-was untuk berobat ke rumah sakit," imbuhnya kepada TribunJatim.com.
Ketua Kunker DPRD Kabupaten Gresik, Faqih Usman, mengatakan, kunjungan ini terkait pengawasan anggaran penanganan Covid-19. Sebab, DPRD selaku wakil rakyat sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 210 Miliar untuk JPS. Dan Pemkab Gresik sudah menyetujui pencairan dana JPS.
"Kita akan mengawal anggaran JPS ini. Khususnya untuk warga Sekapuk yang terdampak pandemi kepada TribunJatim.com
segera mendapat anggaran bantuan," kata Faqih, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Mujid Ridwan.
Dalam sidak tersebut, Noto Utomo menyampaikan, bahwa anggota DPRD Kabupaten Gresik menerima pengaduan masyarakat terkait segala bentuk bantuan sosial dari pemerintah. Sehingga, seluruh masyarakat Gresik bisa mendapat bantuan di saat pandemi Covid-19.
"Kami membuka pengaduan masyarakat agar segala bentuk bansos guna menanggulangi dampak pandemi Covid-19 tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran," kata Noto, yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik. (Sugiyono/Tribunjatim.com)