Daftar 14 Kades di Gresik yang Jabat Kembali usai Purna Tugas, Bupati Gus Yani Wanti-Wanti Begini
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kembali melantik 14 kepala desa yang habis masa jabatannya.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Poin Penting:
- Pihak yang Terlibat: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik 14 kepala desa.
- Tujuan Pengukuhan: Perpanjangan masa jabatan hingga dua tahun sesuai SE Mendagri terbaru, setelah sebelumnya ditunjuk Penjabat Kepala Desa.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kembali melantik 14 kepala desa yang habis masa jabatannya.
Gus Yani sapaan akrabnya, berpesan agar kepala desa tancap gas, mengawal program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Pengukuhan ini berawal dari moratorium Pemilihan Kepala Desa tahun 2023–2024 sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3.5.5/244/SJ.
Akibatnya, sejumlah kepala desa yang habis masa jabatan Desember 2023 tidak bisa langsung diganti melalui Pilkades. Sehingga, Pemkab Gresik sempat menunjuk 19 PNS sebagai Penjabat Kepala Desa.
Baca juga: Aksi Bersih-bersih Hotel Santika, Lestarikan Makam Bersejarah di Gresik
Dengan terbitnya SE Mendagri terbaru, kepala desa yang masa jabatannya habis dapat dikukuhkan kembali dengan perpanjangan maksimal dua tahun.
Dari 15 desa yang memenuhi syarat formil, 14 desa dikukuhkan, sementara satu desa ditangguhkan. Satu desa yang ditangguhkan tersebut tidak lepas dari pertimbangan dalam menjaga kondusivitas wilayah. Selain itu, dua kepala desa meninggal dunia dan dua lainnya mengundurkan diri.
Adapun 14 kepala desa yang dikukuhkan di antaranya Abdul Karim Aly (Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar), Miftahul Huda (Desa Kandangan, Kecamatan Duduksampeyan), Nursilah (Desa Panjunan, Kecamatan Duduksampeyan), Suliswati (Desa Boteng, Kecamatan Menganti), Handoko (Desa Menganti, Kecamatan Menganti), Eko Supangkat (Desa Tulung, Kecamatan Kedamean), Edy Suparno (Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom), Safi’i (Desa Bunderan, Kecamatan Sidayu), Sujari (Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu), Khamid (Desa Sidorejo, Kecamatan Bungah), Moh. Hita’ Wajdi (Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun), In’am (Desa Ketapanglor, Kecamatan Ujungpangkah), dan Fatahulalim (Desa Karangrejo, Kecamatan Ujungpangkah).
Gus Yani menyampaikan rasa terimakasih kepada para Pj yang sudah mengawal jalannya pemerintahan desa.
"Kepada kepala desa yang dikukuhkan hari ini, kondisi saat ini sudah berbeda sejak panjenengan menjabat. Kita punya Presiden baru dan sudah ditetapkan program prioritasnya: Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, dan Sekolah Rakyat. Desa harus siap menyambut arah kebijakan ini,” tegas Bupati Gus Yani.
Baca juga: Lestarikan Budaya, Festival Gejog Lesung Meriahkan HUT RI di Pantai Dalegan Gresik
Bupati Yani menekankan bahwa saat ini Pemkab Gresik tengah menggandeng universitas dalam pengembangan Koperasi Merah Putih (KMP). Oleh karena itu, ia mengajak para kepala desa hingga camat untuk mendukung penuh inisiatif tersebut.
“Saya ingin ada integrasi dan saling dukung antara KMP dan MBG (Makan Bergizi Gratis). Kalau ini berjalan selaras, ekonomi kerakyatan kita akan bergerak dan masyarakat desa merasakan manfaat nyata,” lanjutnya.
Kepada kepala desa yang dikukuhkan, Bupati Yani juga menitipkan pesan agar persoalan yang ada di desa dapat ditata dengan baik. Kepala desa diminta menjaga kondusivitas, membangun komunikasi, serta memastikan desa tetap stabil sebagai fondasi pembangunan.
"Jalan, sampah ditata yang bagus, gizi penanganan stunting," ucapnya.
Kepala Desa
habis masa jabatan
Pemkab Gresik
dikukuhkan lagi
Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani
TribunJatim.com
berita Gresik
Meski Dokter Sudah Minta Maaf, Ortu Bayi Alesha Peserta BPJS Tetap Polisikan, Tagih Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Raih Prestasi Olahraga, Kasat Reskrim dan 2 Polisi Mojokerto Dapat Penghargaan dari Kapolda Jatim |
![]() |
---|
Deretan Pilu Kisah Jenazah yang Dibonceng Motor, ada yang Lewat Hutan Hingga Jalan Tanah |
![]() |
---|
Baru Bebas 4 Hari dari Lapas, Pria di Nganjuk Kembali Berulah Curi Motor, Ending Masuk Bui |
![]() |
---|
Kualifikasi AFC U23 Asian Cup 2026, 2 Wonderkid Arema FC Dipanggil Garuda Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.