Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kabar Terkini Gaji Ke-13 Untuk PNS, TNI-POLRI, dan Para Pensiunan, Lebih Besar Dari THR

Tak seperti biasanya, pemberian gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri nampaknya mengalami perubahan.

Penulis: Taufiqur Rohman | Editor: Januar
KOLASE KOMPAS.COM
Ilustrasi gaji ke-13 PNS 

TRIBUNJATIM.COM - Tak seperti biasanya, pemberian gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri nampaknya mengalami perubahan.

Lazimnya gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri akan diberikan pada bulan Juni setiap tahunnya atau satu bulan setelah mendapatkan THR, menjelang tahun ajaran baru.

Saat itu, anak-anak membutuhkan biaya masuk sekolah saat memasuki jenjang sekolah.

Sayangnya, pandemi Covid-19 membuat pemberian gaji ke-13 untuk PNS, TNI-POLRI dan para pensiunan diundur.

Semua itu terjadi karena anggaran pemerintah masih tergerus oleh pandemi Corona.

Tapi di bulan ini, pemerintah sudah menunaikan janjinya untuk mencairkan THR PNS 2020.

Baru Terkuak Amanat Didi Kempot soal Saputri ke Anak, Siola Ungkap Janji & Rindu: Hanya Aku & Allah

Lantas bagaimana dengan nasib gaji ke-13?

Seperti diketahui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di tengah situasi pandemi Virus Corona diperketat, sehingga berdampak pada pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS.

Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang diberikan untuk THR sebesar Rp 40 triliun, tahun ini anggaran tersebut hanya Rp 28 triliun.

Hal ini sepertinya juga akan berdampak pada gaji ke-13, yang berpotensi mundur dari jadwal, yaitu sekitar bulan Juli.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan mengenai detail pemberian gaji ke-13 bagi para PNS.

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari Kontan.co.id.

Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas.

Pasalnya, kata Yustinus, fokus utama pemerintah saat ini adalah pada penanganan wabah Virus Corona di dalam negeri.

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved