Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Masa Transisi New Normal Malang Raya Dimulai Hari Ini Selama 14 Hari, Khofifah: Bisa Diperpenjang

Setelah melewati masa restriksi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),Kabupaten Malang,Kota Malang dan Kota Batu resmi memasuki transisi new normal.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawinaya saat memimpin rapat dengan kepala daerah Malang Raya membahas transisi new normal, Minggu (31/5/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah melewati masa restriksi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu resmi memasuki masa transisi menuju new normal.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran dan juga Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iriansyah usai menggelar rapat bersama kepala daerah Malang Raya di Gedung Bakorwil Malang, Minggu (31/5/2020), memastikan bahwa masa transisi di Malang Raya akan dilakukan selama 14 hari.

“Sesuai telegram dari Panglima TNI bahwa seluruh kabupaten kota dan provinsi yang telah melaksanakan PSBB akan diberlakukan operasi pendisiplinan dalam rangka pelaksanaan new normal,” ucap Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iriansyah.

Klarifikasi Khofifah Soal Mobil PCR sampai Bikin Risma Marah Besar, Gubernur Beber Alasan Sebenarnya

Tanggapi Polemik Mobil PCR, Sekjen PDIP Ingatkan Khofifah: Covid-19 Surabaya Tertinggi di Jatim

Sebagaimana diketahui, kawasan Malang Raya telah diterapkan PSBB selama satu tahap yaitu 14 hari dan berakhir pada tanggal 30 Mei 2020. Setelah mengevaluasi penerapan PSBB di Malang Raya dan melihat kajian epidemiologi maka diputuskan bahwa PSBB di Malang Raya tidak diperpanjang.

Salah satu alasan utamanya karena transmission rate covid-19 di kawasan Malang Raya sudah mengalami tren penurunan dari 3 menjadi 1.

“Karena PSBB Malang Raya sudah selesai pada tanggal 30 Mei 2020, maka akan dilaksanakan pendisiplinan selama 14 hari. Apabila dalam kurun waktu tersebut dinilai masyarakat masih kurang disiplin maka akan diperpanjang lagi 14 hari,” kata Widodo.

Kedisplinan yang dimaksudkan adalah kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan juga sering mencuci tangan dengan sabun. Pelaksanaan protokol kesehatan ini harus dilakukan dalam segala bidang.

“Kalau di Surabaya Raya nanti PSBB sudah tidak diperpanjang maka juga sama akan kami terapkan operasi pendisiplinan protokol kesehatan,” kata Widodo.

Hal serupa juga disampaikan oleh Gubernur Khofifah. Ia mengatakan bahwa hari pertama pasca PSBB Malang Raya adalah hari ini. Dan ia berharap agar masyarakat Malang Raya tetap teguh pada penerapan protokol kesehatan agar masa memasuki new normal life bisa ssgera dilakukan.

“Tujuannya adalah ada penguatan pendisiplinan dalam pelaksanan protokol kesehatan. Malang raya ini hari pertama pasca PSBB maka kita harap Malang Raya bisa kembali produktif tapi aman. Keywordnya produktif dan aman,” kata Khofifah.

Artinya memasuki masa transisi menuju new normal life ini tak lain adalah masyarakat tetap bisa berkegiatan produktif namun tetap aman dari penularan virus. Yaitu dengan ketat menggunakan masker dan physical distancing.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved