Berita Entertainment
Lagu Kekeyi 'Keke Bukan Boneka' Dituding Jiplak 'Aku Bukan Boneka', Rinni Wulandari: Kasihan
Lagu Kekeyi 'Keke Bukan Boneka' dituding plagiasi 'Aku Bukan Boneka', Rinni Wulandari beri pesan.
TRIBUNJATIM.COM - Rahmawati Kekeyi kembali jadi sorotan publik.
Belum lama ini, Rahmawati Kekeyi merilis lagu berjudul 'Keke Bukan Boneka' di kanal YouTube-nya.
Setelah dirilis, lagu Keke Bukan Boneka sempat memuncaki trending YouTube.
Namun, Rahmawati Kekeyi kini dituding para netizen melakukan plagiarisme.
Pasalnya, lagu Rahmawati Kekeyi disebut memiliki kemiripan dengan lagu berjudul 'Aku Bukan Boneka' yang dulu dipopulerkan oleh Rinni Wulandari.
• Meski Harga Murah, Steak Dagangan Mama Amy Ibunda Raffi Ahmad Tuai Pujian YouTuber: Enggak Bau
Tudingan plagiarisme tersebut sontak mengundang reaksi dari berbagai pihak, termasuk pencipta lagu Aku Bukan Boneka, Novi Umar.
Melalui kanal YouTube-nya, Novi Umar angkat bicara terkait Kekeyi yang dituding plagiat.
"Saya mungkin akan memaklumi si penyanyi ini."
"Karena memang si penyanyi ini bukan penyanyi yang memiliki album, bukan yang memiliki sekian banyak single sebelumnya," ujar Novi Umar.
"Jadi mungkin dia tidak paham tentang karya cipta, dan hak kekayaan intelektual seseorang," lanjutnya.

• Sikap Reino Barack ke Pria Bule Mengaku Papa Angkat Syahrini Dipuji Hotman Paris, Serang Balik
Tak hanya Novi Umar saja, Rinni Wulandari juga turut memberikan tanggapannya.
Sama seperti Novi Umar, Rinni Wulandari pun memaklumi jika Kekeyi tak begitu paham mengenai hak cipta lagu.
"Aku dan Novi paham Keke enggak ngerti soal ini, masih baru di dunia musik," kata Rinni Wulandari, seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment pada Minggu (31/5/2020).
"Lebih mencari tahu lagi seharusnya sebelum lagu itu dirilis, kalau ada part yang tidak original dari lagu tersebut," sambungnya.
• Postingan Widi Mulia Setelah Dwi Sasono Ditangkap Polisi Jadi Sorotan, Bagikan Aktivitas Terbaru
Di kesempatan itu, Rinni Wulandari juga berpesan kepada para penyanyi untuk mempelajari sistem tentang hak cipta.