Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Fakta Penangkapan Mantan Sekretaris MA Nurhadi oleh KPK, dari Sayembara hingga Sering Tukar Uang

4 fakta penangkapan mantan Sekretaris MA, Nurhadi, oleh KPK, dari sayembara, sering tukar uang, hingga ke Cimahi.

Editor: Alga W
TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi, seusai memberikan kesaksian saat sidang lanjutan kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1/2019). 

Menurut dia, biasanya setiap minggu Nurhadi menukarkan uang 2 kali sekitar Rp1 miliar untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.

Dan, akhir pekan lebih banyak lagi, sekitar Rp1,5 milar, untuk gaji buruh bangunan serta para pengawal.

"Yang melakukan penukaran bukan Nurhadi , biasanya menantunya, Rezky Herbiyono atau karyawan kepercayaannya," ungkap Boyamin.

Dia mengaku sudah melaporkan kepada pihak KPK soal hal ini, termasuk nama tempat money changer dan lokasi, pada Rabu, 6 Mei 2020.

Dia meminta kepada pihak komisi anti-rasuah untuk melacak jejak-jejak keberadaan Nurhadi dari transaksi tersebut, dan segera bisa melakukan penangkapan.

"Sebelumnya KPK sudah saya beri informasi mengenai seluruh harta berupa rumah, vila, apartemen, pabrik tisu di Surabaya, kebon sawit di Sumut, usaha burung walet di Tulung Agung," bebernya.

Dia menambahkan, adanya informasi harta benda dan cara penukaran uang, semestinya KPK mampu mempersempit pergerakan Nurhadi dan menantunya, sehingga memudahkan untuk menangkapnya.

Zaskia Gotik Positif Hamil, 2 Minggu Setelah Akad, Istri Sirajuddin: Pas Nikah Posisi Lagi Subur

4. Sering ke Cimahi

Boyamin Saiman memiliki informasi keberadaan buronan KPK, mantan Sekretaris MA, Nurhadi.

"Nurhadi tinggal di daerah Jakarta Selatan dan Cimahi."

"Nurhadi sering bepergian dari Jaksel ke Cimahi ketika akhir pekan," ungkap Boyamin kepada Tribunnews.com, Senin (4/5/2020).

Boyamin lantas mengatakan, KPK sebenarnya sudah mengetahui posisi tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar tersebut.

Namun, kata dia, KPK tak punya nyali.

"Kalau Nurhadi sebenarnya KPK sudah tahu keberadaannya, namun KPK tidak berani menangkap Nurhadi," tegas Boyamin.

Menikahi Konglomerat Mualaf Asal Korsel, Artis Cantik Tinggal di Apartemen Mewah, Intip Dapurnya

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 4 FAKTA Seputar Mantan Sekjen MA Nurhadi, Dari Sayembara Penangkapan Hingga Kunjungan ke Cimahi.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved