Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sulit Tidur & Isi Kekosongan Selama Covid-19, Dwi Sasono Konsumsi Narkoba, Polisi: Sudah 1 Bulan Ini

Motif Dwi Sasono konsumsi ganja untuk isi kekosongan, suami Widi Mulia ajukan asesmen rehabilitasi.

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
Warta Kota/Arie Puji Waluyo dan Instagram.com/@dwisasono
Polres Metro Jakarta Selatan dalam press conference mengatakan Dwi Sasono telah satu bulan mengonsumsi narkoba, Senin (1/6/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Dwi Sasono tersandung kasus narkoba dan polisi menyebut suami Widi Mulia itu sudah satu bulan mengonsumsi barang haram tersebut.

Motif Dwi Sasono mengonsumsi narkoba pun terungkap.

Sulit tidur hingga untuk mengisi kekosongan waktu selama pandemi Corona Covid-19 menjadi alasannya.

Kini, sang aktor kabarnya telah mengajukan asesmen rehabilitasi.

Simak kronologi penangkapan Dwi Sasono di bawah ini!

UPDATE CORONA di Kota Mojokerto Senin 1 Juni, Satu Keluarga Positif, Karantina di Rusunawa Cinde

Masak Nasi Berujung Tragis, Perempuan di Bojonegoro Tersetrum Hingga Tewas

Suami Widi Mulia tersebut ditangkap oleh polisi di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 silam.

Polres Metro Jakarta Selatan dalam press conference mengatakan Dwi Sasono telah satu bulan mengonsumsi narkoba, Senin (1/6/2020).

"Kami akan melakukan pemeriksaan, tetapi DS mengakui satu bulan ini rutin menggunakan (ganja)," ucap Yusri Yunus dalam siaran live akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com (TribunJatim.com Network ).

Model Cantik Ini Blak-blakan Ngaku Materialistis, 1 Minggu Nikah Sudah Cerai: Uang Beli Kebahagiaan

Tergiur Keuntungan Besar, Pria Ini Nekat Cari Tanaman Mahal Incaran Kolektor Bonsai, Endingnya Pilu

Selain itu polisi juga membeberkan motif pria berusia 40 tahun tersebut dalam mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"Motifnya untuk mengisi kekosongan waktu dan mengaku sulit tidur selama pandemi Covid-19 sehingga menggunakannya.

Dia manfaatkan waktu melakukan hal yang salah," ucap Yusri Yunus.

Kini pria kelahiran Surabaya tersebut masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pihak Dwi Sasono juga mengajukan asesmen rehabilitasi.

"Sudah mengajukan proses asesmen, silakan saja karena itu hak dari tersangka."

Dwi Sasono
Dwi Sasono (Instagram.com/@dwisasono)

Keputusan asesmen akan disampaikan setelah melihat hasil tes lanjutan yang dijalani di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.

"Kalau memang pengajuan proses asesmen kami lihat dulu nanti hasilnya dari BNNP," ujar Yusri.

Kemungkinan hasil tes akan keluar dalam 1 hingga 2 hari.

"Kita tunggu besok, mudah-mudahan 1-2 hari ini ada hasilnya.

Tetapi sementara kami lakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Yusri Yunus.

Selain itu, kepolisian juga terus mendalami kasus narkoba yang menjerat pemain film Critical Eleven tersebut.

"Tapi ini masih kami dalami, kemungkinan pernah menggunakan sebelumnya," ucap Yusri Yunus.

Zaskia Gotik Positif Hamil, 2 Minggu Setelah Akad, Istri Sirajuddin: Pas Nikah Posisi Lagi Subur

Sebelumnya Rajin Tutup Aurat, Kini Aurel Jadi Perbincangan karena Lepas Hijab, Atta: Harus dari Hati

Berdasarkan tes rambut dan tes lain yang akan dijalani akan memperlihatkan kurun waktu Dwi Sasono mengonsumsi narkoba.

"Nanti akan dilakukan cek rambut dan seterusnya.

Nanti bisa tahu dia pemakai sudah lama atau bagaimana," kata Yusri.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram.

Dwi Sasono dijerat pasal 114 ayat 1 subsider, pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

Kronologi Penangkapan Dwi Sasono

Dwi Sasono terjerat kasus narkoba.
Dwi Sasono terjerat kasus narkoba. (Instagram.com/@dwisasono)

Kabar terkait Dwi Sasono yang terjerat narkoba telah dikonfirmasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020).

"Iya benar (menangkap Dwi Sasono)," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung seperti dikutip TribunStyle dari TribunJakarta (grup TribunJatim.com ), Senin (1/6/2020).

Di hari yang sama, polisi juga melakukan jumpa pers terkait penangkapan Dwi Sasono.

Polisi mengungkapkan bahwa Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Penangkapan suami penyanyi Widi Mulia itu diketahui berawal dari laporan masyarakat.

Sosok George Floyd yang Kematiannya Picu Demonstrasi Besar di AS, Pria Berbadan Besar & Baik Hati

VIRAL Tugas dari Guru SMP di Malang Tak Masuk Akal, Disuruh Chat Donald Trump hingga Mark Zuckerberg

Setelah penangkapan tersebut, polisi juga masih memburu pelaku berinisial C yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja.

"Sejak tanggal 26 (Mei), Satnarkoba Polres Jakarta Selatan telah mengamankan seseorang, dia adalah public figure inisialnya adalah DS," kata Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment.

"Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan bahwa ada seseorang yang sekarang menjadi DPO.

Kita masih lakukan pengejaran inisialnya adalah C yang sering mengedarkan narkoba jenis ganja," lanjut Yusri Yunus.

Cara PP Lamongan Peringati Hari Lahir Pancasila, Bagi-bagi Buku Saku Pancasila dan UUD45

Meski PSBB Berakhir, Pemkab Malang Tetap Berikan Bantuan Sosial Covid-19 pada Warga

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram.

Dwi Sasono disebut menyembunyikan ganja tersebut di atas lemari.

"Pada saat dilakukan penggeledahan, di kediaman DS ditemukan narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram yang dia sembunyikan di atas lemari dalam suatu tempat," tutur Yusri Yunus.

Polisi pun membeberkan bahwa mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap Dwi Sasono.

"Sampai saat ini yang bersangkutan masih melakukan pemeriksaan, kita masih mendalami kemungkinan ada lagi pelaku-pelaku lain," pungkas Yusri Yunus.

(TribunStyle.com/Yuliana/Tiara Susma)

Artikel Ini Sudah Tayang di Tribunstyle.com dengan Judul Motif Dwi Sasono Konsumsi Ganja untuk Isi Kekosongan, Suami Widi Mulia Ajukan Asesmen Rehabilitasi

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved