Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UPDATE Info PSBB Surabaya Raya Tahap 3: Protokol New Normal di Mal hingga Warga Bandel di Warkop

Berikut ini informasi terupdate soal PSBB di Surabaya Raya yang dilakukan tahap ketiga, New Normal di Mal hingga warga yang bandel di warkop.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/MAYANG ESSA
Sepinya Tunjungan Plaza Surabaya di tengah wabah Corona, Selasa (14/4/2020). 

Ia mengaku, baru pertama kali jalan-jalan ke mal. Setelah dua bulan terakhir mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap berada di rumah.

"New Normal ini kan mungkin kembali seperti semula. Hanya saja harus memenuhi standar kebersihan seperti memakai masker, cuci tangan dan hand sanitizer. Semoga, kembali normal karena terkait dengan ekonomi juga," tuturnya.

Penerapan protokol New Normal sendiri mulai disosialisasikan oleh Pemerintah Pusat dan akan diberlakukan mulai awal Juni nanti agar masyarakat bisa tetap produktif dan tetap aman dari penularan virus Corona.

Selain itu, diharapkan sedikit demi sedikit mampu mengembalikan roda perekonomian.

Terutama, pihak mal juga selalu memberikan penyuluhan secara masif agar masyarakat semakin sadar dengan protokol kesehatan.

Khawatir Sebaran Virus Corona, PT KAI Daop 9 Jember Batalkan Lagi Perjalanan KA Hingga 30 Juni

2. Warga Sidoarjo Bandel dan Masih Nongkrong di Warkop saat Jam PSBB

Anggota Polda Jatim dan aparat gabungan Satpol PP, Ormas, dan Mahasiswa menggelar patroli skala besar 'Operasi Aman Nusa II' di Sidoarjo, pada Senin (1/6/2020) dini hari.

Petugas gabungan melakukan patroli di sebuah warung kopi (warkop) yang ada di Jalan Brigjen Katamso, Sidoarjo. Hasilnya, beberapa warga Sidoarjo masih bandel dengan nongkrong di warkop saat jam malam PSBB Surabaya Raya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, petugas tak henti-hentinya mengampanyekan protokol pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Mulai dari mendisiplinkan diri mencuci tangan, menjaga jarak (physical distancing), memakai masker saat bepergian ke luar rumah, dan sebisa mungkin menghindari aktivitas di luar rumah (stay at home).

Aparat gabungan melakukan patroli skala besar 'Operasi Aman Nusa II Polda Jatim', di warung kopi (warkop), depot makana cepat saji, dan tempat nongkrong di Sidoarjo.
Aparat gabungan melakukan patroli skala besar 'Operasi Aman Nusa II Polda Jatim', di warung kopi (warkop), depot makana cepat saji, dan tempat nongkrong di Sidoarjo. (ISTIMEWA/Dok Humas Polda Jatim)

"Para pembeli juga diberikan edukasi tentang bahayanya Covid-19, pemberlakuan jam malam atau batas waktu beraktivitas di luar rumah selama PSBB," katanya, Senin (1/6/2020).

Untuk para pedagang atau penjual makanan, lanjut Trunoyudo, diimbau untuk melayani pembelian dengan dibungkus (take away).

"Tidak beroperasi jualan lebih dari jam 21.00 WIB dan hanya melayani pembeli dengan cara dibungkus untuk dibawa pulang," jelasnya.

Selain menyampaikan imbauan, petugas juga melakukan pendataan terhadap para pengunjung warkop atau toko makanan cepat saji.

Selanjutnya petugas menyita kartu tanda pengenal (KTP) warga kedapatan masih melanggar aturan jalam malam dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved