DLH Tutup Tempat Pembuangan Sampah Liar di Zona Perbatasan Kota dan Kabupaten Mojokerto
Pemandangan di seputar lokasi semakin terkesan kumuh lantaran sampah berserakan hingga mencapai pinggir Jalan Meri - Jalan Jayanegara Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
"Sebenarnya masalah pembuangan sampah liar ini sudah lama bahkan DLH Kota Mojokerto juga sudah pernah memasang papan larangan tapi dirusak warga," terangnya.
Masih kata Didik Chusnul Yakin, pihaknya melibatkan warga setempat untuk mengawasi dan jika ada orang yang tertangkap tangan membuang sampah maka akan diberi sanksi tegas.
Pasalnya, dari informasi warga, diduga kuat pelaku yang membuang sampah bukan orang sekitar.
• Kawasan Lumpur Lapindo Sidoarjo Belum Layak Jadi Tempat Wisata, BHS: Statusnya Bencana Nasional
Biasanya, orang membuang sampah mengendarai kendaraan motor dan mobil dari luar wilayah setempat.
"Masyarakat perlu diedukasi dan bagi orang yang tertangkap buang sampah di area ini maka wajib membuat pernyataan yang kita evaluasi kalau masih terulang akan diproses lebih lanjut," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika