PSBB Surabaya
Alasan Wali Kota Risma Bakal Usul Tak Perpanjang PSBB Surabaya: Mereka Harus Bisa Nyari Makan
Alasan Wali Kota Tri Rismaharini bakal ajukan PSBB Surabaya tak diperpanjang lagi. Khawatir berimbas pada sektor perekonomian warga.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan pihaknya bakal mengusulkan agar PSBB Surabaya tak lagi diperpanjang,
Pasalnya, PSBB Surabaya raya tahap ketiga ini bakal berakhir pada Senin (8/6/2020) besok.
Untuk itu, rapat bersama Pemprov Jatim dikabarkan bakal berlangsung pada Minggu (7/6/2020).
• Rapat Rahasia Korea Utara dan China, Tertangkap Basah Susun Rencana Khusus, Ada 1 Pesan Bagi Amerika
• Diundang ke Pesta Pernikahan Putra Angkatnya, Ronaldo Mau Hadir Jika Negara yang Mengundang, Kenapa?
Risma menyebut ada berbagai alasan mengapa pihaknya bakal mengusulkan agar masa PSBB ini tak kembali diperpanjang.
Diantaranya, terkait nasib sektor ekonomi di kota pahlawan. Bila sektor itu lumpuh, dia khawatir imbasnya pada perekonomian warga.
"Mereka harus bisa nyari makan," ungkap Risma, Minggu (7/6/2020).
• Hotel, Destinasi Wisata Hingga Warung Makan di Banyuwangi Terapkan Skema Protokol Kesehatan
• Gojek Fasilitasi 100.000 UMKM Migrasi ke Bisnis Online, Dukung New Normal di Tengah Covid-19
Meski demikian bukan berarti Pemkot Surabaya tak memperhatikan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).
Selain upaya yang telah dilakukan, Risma mengaku pihaknya bakal memperketat sejumlah protokol kesehatan yang salah satunya bakal menyasar sektor usaha di Surabaya.
Sebelumnya sudah ada surat edaran perihal itu. Namun untuk saat ini dan ke depan Risma memastikan bakal ada protokol kesehatan yang lebih detil.
• Wali Kota Risma Bakal Usulkan PSBB Surabaya Tak Diperpanjang Lagi, Harap: Mudah-mudahan Diterima
Hal itu agar sektor usaha juga sama-sama berjalan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona ini.
"Jadi protokol itu yang harus dijalankan karena tadi saya sampaikan, ini menyangkut masalah ekonomi warga, jangan sampai kemudian dia tidak bekerja," ungkap dia.
Dalam protokol itu bakal menyeluruh diatur secara detil. Seperti di lingkungan pusat perbelanjaan hingga warung. Misalnya, bagaimana cara transaksinya hingga terkait dengan tempat duduknya.
"Mudah-mudahan usulan saya diterima. Kita tidak lakukan itu (perpanjangan), tapi tadi protokol diperketat", ungkap Risma.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Heftys Suud