Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Surabaya Raya

Detik-detik Nasib PSBB Surabaya Diperpanjang atau Tidak, Sikap 'Beda' Risma & Khofifah: Epidemiologi

Menjelang detik-detik nasib PSBB Surabaya diperpanjang atau tidak, sikap 'berbeda' ditunjukkan Wali Kota Risma & Gubernur Khofifah, sebut epidemiologi

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/ANUGRAH FITRA NURANI
Ilustrasi - Menjelang detik-detik nasib PSBB Surabaya Raya ( PSBB Surabaya, PSBB Sidoarjo, dan PSBB Gresik ), diperpanjang atau tidak, sikap 'berbeda' ditunjukkan Wali Kota Risma dan Gubernur Khofifah, epidemiologi disebut. 

"Yang disebut pak Presiden new normal itu kita benar-benar yakin bahwa pegawai itu sehat, jadi nanti kita akan melakukan rapid, ini saya sudah mohon ke pak Menteri nanti kalau kita ada rapid, kita prioritaskan itu pegawai minimarket, pegawai supermarket, pegawai mall, pegawai toko," ungkap Risma.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Jumat (5/6/2020).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Jumat (5/6/2020). (TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH)

Sikap Khofifah soal Perpanjangan PSBB Surabaya Raya

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pembahasan dan evaluasi penerapan PSBB Surabaya Raya ( PSBB Surabaya, PSBB Sidoarjo, dan PSBB Gresik ) yang sudah dilakukan hingga tiga kali masa inkubasi (14 hari setiap tahapan) akan dilakukan hari ini.

Nah, dalam forum inilah, PSBB akan diputuskan, apakah PSBB Surabaya Raya kembali diperpanjang ataukah Surabaya Raya akan mulai memasuki masa transisi menuju new normal sebagaimana sudah dilakukan di Malang Raya.

"Kelanjutan PSBB Surabaya Raya, baru nanti malam kita rapatkan. Kita akan rapatkan dan mengevaluasi bagaimana dari segi kajian epidemiologinya. Nanti bersama pak sekda juga kita akan rapatkan," kata Gubernur Khofifah saat diwawancara di kampung tangguh Desa Bolorejo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung, Minggu (7/6/2020).

Menurut Khofifah, memutuskan untuk mengakhiri masa restriksi dengan melanjutkannya dengan masa transisi menuju new normal bukan kebijakan yang diambil semata-mata tanpa ada dasar kajian akademis. Yang memutuskan adalah kajian epidemiologi dari tiga kawasan yang bersangkutan.

"Kalau yang sudah masa transisi Malang Raya. Per hari ini bahkan perpanjangan transisi mulai diberlakukan hingga tujuh hari ke depan. Itu juga karena pertimbangan epidemiologi," tegasnya.

Namun sesuai aturan dari WHO suatu daerah bisa masuk masa transisi menuju new normal jika memenuhi enam ketentuan.

Pedoman pertama yang dipenuhi adalah adanya bukti bahwa persebaran covid-19 dalam keadaan terkontrol.

Kemudian poin yang kedua adalah kapasitas fasilitas kesehatan saat ini masih dalam kondisi yang cukup untuk tes, isolasi di rumah sakit, tracing, dan karantina bagi pasien yang terkonfirmasi.

Kemudian juga ada poin ketiga yaitu adanya komitmen untuk melindungi populasi masyarakat yang berisiko khususunya orang lansia dan individu dengan penyakit komorbid.

Poin ke empat yaitu adanya komitmen pemda untuk melakukan resosialisasi dan reedukasi pada masyarakat untuk mengenakan masker, menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.

Dan poin ke lima dan keenam berturut turut adalah adanya komitmen untuk meminimalkan risiko penyebaran kasus baru, dan adanya partisipasi aktif komunitas dalam melawan penyebaran covid-19.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Joni Wahyuhadi. Yang menenukan Surabaya Raya akan segera memasuki new normal adalah warganya sendiri.

"Yang jelas untuk menuju new normal tidak bisa melompat. Harus ada tahapan. Setelah PSBB ya ada masa transisi dulu, sebelum masuk ke new normal. Nah itu juga ada syaratnya. Salah satunya kontrol penyebaran virus," kata Joni.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved