Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

Pengadilan Negeri Surabaya Tetap Gelar Sidang Online Meski Era New Normal, Fokus Protap Covid-19

Pengadilan Negeri Surabaya tetap akan menjalankan persidangan secara online selama pandemi Corona belum berakhir.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SUGIHARTO
ILUSTRASI Sidang Online di Pengadilan Negeri Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebelum ada edaran resmi perihal penerapan new normal khususnya kota Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya tetap akan menjalankan persidangan online

Hal ini ditegaskan oleh juru bicara Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting.

"Jadi kami sebagai lembaga negara pada prinsipnya sebelum dicabut bencana nasional tentang wabah Covid-19. Kita tetap mengacu pada instruksi pada pemerintah pusat," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2020). 

Istri Syok Tahu Pekerjaan Suami, 2 Bulan Hasilkan 4 M, Terkuak setelah Kena 1 Penyakit, Ending Miris

Kendati demikian, bilamana jadi diterapkan pemberlakuan pola new normal, pihaknya pun tak ambil pusing perihal persidangan. 

Sejauh ini penerapan sidang online dirasa sangat bermanfaat bagi negara.

Sebab, negara tak perlu mengeluarkan biaya banyak untuk urusan penahanan. 

VIRAL Kisah Driver Ojek Online Disuspend Gara-gara Kembalian Kurang Rp200, Pelaku Dapat Balasannya

Nasib Kelanjutan PSBB Surabaya Raya, 3 Daerah Punya Usulan Berbeda, Transisi New Normal hingga PPK

"Lebih dari itu banyak hal yang sifatnya positif. Sementara ini (sidang online) kami lanjutkan. Toh tujuannya guna memutus tali penyebaran Covid-19," lanjutnya. 

Ginting menambahkan di sisi lain para tahanan bisa aman.

Tidak berinteraksi secara langsung dengan pihak luar.

"Ketika mereka (tahanan) wira wiri kemungkinan besar menyalahgunakan kewenangan. Kami selaku aparatur negara mengikuti saja. Bila sidang tatap muka kami tetap mengedepankan protokol kesehatan," tambahnya. 

Curhat Driver Ojol Minta PSBB Surabaya Raya Tak Sampai Jilid 4, Ungkap 1 Keinginan ini ke Pemerintah

Penulis: Syamsul Arifin

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved