Tawarkan Layanan Seks Sesama Jenis di Medsos, 3 Pria Ini Ternyata Perampok, Otak Kawanan Mengaku Gay
Perampok modus tawarkan layanan seks sesama jenis beraksi di media sosial, dalangnya mengaku gay.
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Sudarma Adi
"Jadi ada dua orang yang buron dalam kasus ini."
"Yakni FS alias Ojan yang ikut beraksi di lapangan, serta A, penadah motor korban," ujar Yusri.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
Tujuannya, memastikan sudah berapa kali kawanan ini beraksi dengan modus menawarkan jasa layanan seks sesama jenis.
"Kami duga mereka sudah beberapa kali beraksi dengan modus serupa, tapi masih didalami," katanya.
Karena perbuatannya, lanjut Calvijn, para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya hingga 9 tahun penjara.
(Wartakotalive/Budi Sam Law Malau)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Perampok Modus Tawarkan Layanan Seks Sesama Jenis Beraksi di Medsos, Dalangnya Mengaku Gay