Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Surabaya

Wali Kota Risma Sampaikan Alasan Minta PSBB Surabaya Tak Diperpanjang pada Gubernur Khofifah

Tri Rismaharini mengatakan, di Kota Surabaya sebaiknya tidak dilakukan lagi PSBB dan dilanjutkan dengan transisi menuju new normal.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SUGIHARTO
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengutarakan keinginannya pada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, agar PSBB Surabaya tidak diperpanjang ke jilid IV dalam rapat koordinasi kelanjutan PSBB di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/2020). 

Sebab menurutnya dalam sanksi tidak bisa diatur dalam perwali, kecuali diatur dalam perda.

Kecuali perwali yang dibuat adalah mengacu ke pergub sanksi bisa dilakukan.

Jawa Timur Siapkan Obat Herbal Covid-19, Bangun Cita-cita Mandiri Penyediaan Obat di Masa Depan

Ambil PIN PPDB SMA/SMK Negeri Jatim Mulai Hari ini, Pengambilan via Daring 8-20 Juni Gegara Pandemi

“Kesimpulannya dari kami tidak bisa memberikan sanksi karena bentuknya perwali. Tapi kalau merujuk ke pergub maka kami bisa memberi sanksi,” ucapnya.

Dengan penyiapan protokol kesehatan ini, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk mengawasi bersama TNI Polri.

Tri Rismaharini menyebut Pemkot Surabaya akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan tenaga ahli besok.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved