Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

Begini Batasan Kuota Penumpang Kebijakan Perusahaan Otobus, Kedepankan Protokol Cegah Covid-19

Kepala UPT Terminal Purabaya paparkan soal kenaikan tiket dan pembatasan kuota penumpang kebijakan dari pihak Perusahaan Otobus. Fokus Cegah Covid-19.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Kebijakan satu penumpang satu kursi di dalam bus yang beroperasi kembali di Terminal Purabaya, Selasa, (9/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala UPT Terminal Purabaya, Imam Hidayat menjelaskan tarif yang naik atau tidak itu kebijakan dari pihak Perusahaan Otobus (PO)

"Di ruang tunggu biasanya memang sudah ada daftar harganya tarif atas, tarif bawah, ekonomi. Untuk patas dan eksekutif itu dari sebelumnya memang sudah kami serahkan ke pihak perusahaan," tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa, (8/6/2020). 

Jumlah pembatasan penumpang juga kebijakan dari pihak PO, dengan mengedepankan protokol pencegahan virus Corona ( Covid-19 ). 

Mengintip Rumah Kekeyi di Nganjuk Jawa Timur yang Sederhana, Halaman Rumahnya Dipenuhi Kandang Hewan

Tak Mau Kalah, Rafathar Pamer Uang saat Baim Tawari Mbak Lala Rp 15 Juta untuk Asuh Kiano, Banyak

Jumlah penumpang pun dibatasi. Dari masing-masing kursi diberi tanda silang.

"Dari pihak kami sudah menyediakan cairan disinfektan dan masker, lalu, diberi penanda di tiap kursi," kata salah satu kondektur Syafii. 

Biasanya, bus yang biasa bermuatan 40 orang. Kini dibatasi setiap kursi satu orang penumpang. Syafii pun mengaku kebijakan ini memang dari kantornya. 

"Jadi dibatasi penuhnya jadi cuma 20 orang. Itu dari kantor," tandasnya. 

Penulis: Syamsul Arifin

Editor: Heftys Suud 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved