Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Imigrasi Surabaya Siap Buka Kembali dengan Standar New Normal, Pemohon Wajib Perhatikan 5 Hal Ini

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya siap memulai kembali pelayanan keimigrasian new normal. Pemohon diminta menaati lima ketentuan ini.

Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Tata ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya ditata khusus menyambut new normal.  

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jelang kenormalan baru atau new normal yang ditetapkan oleh pemerintah, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya siap memulai kembali pelayanan keimigrasian untuk masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Beberapa penyesuaian pun  telah dilakukan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya

Penyesuaian tersebut dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).

Diantaranya dengan melakukan inovasi pada letak tata ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya.

Tata ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya ditata khusus menyambut new normal.
Tata ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya ditata khusus menyambut new normal. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Sedangkan dalam hal teknis pelayanan keimigrasian, Kanim Surabaya menyampaikan beberapa hal kepada masyarakat sahabat Mido di kota Surabaya dan sekitarnya.

Pertama, aplikasi "Antrian Paspor Online" akan dibuka kembali tanggal 12 Juni 2020.

Kedua, kuota antrian online akan dibuka tiap hari Jumat untuk 1 minggu berikutnya.

Ketiga, semua pemohon layanan keimigrasian wajib menggunakan masker, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, melewati bilik sterilisasi, dan mencuci tangan dengan sabun saat akan masuk kantor.

Tata ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya ditata khusus menyambut new normal. 
Tata ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya ditata khusus menyambut new normal.  (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Keempat, mematuhi penerapan physical distancing selama berada di Kantor Imigrasi.

Kelima, untuk pelayanan Warga Negara Asing (WNA) tetap diberlakukan pelayanan secara walk-In dengan memperhatikan jumlah pemohon tiap harinya.

Diharapkan dalam masa kenormalan baru mendatang, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dapat tetap melaksanakan kegiatan pelayanan keimigrasian dengan maksimal.

Sekaligus mengajak kepada seluruh pengguna jasa keimigrasian untuk melaksanaan protokol kesehatan di masa kenormalan baru guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved