Imigrasi Surabaya Siap Buka Kembali dengan Standar New Normal, Pemohon Wajib Perhatikan 5 Hal Ini
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya siap memulai kembali pelayanan keimigrasian new normal. Pemohon diminta menaati lima ketentuan ini.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jelang kenormalan baru atau new normal yang ditetapkan oleh pemerintah, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya siap memulai kembali pelayanan keimigrasian untuk masyarakat Surabaya dan sekitarnya.
Beberapa penyesuaian pun telah dilakukan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya
Penyesuaian tersebut dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).
Diantaranya dengan melakukan inovasi pada letak tata ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya.

Sedangkan dalam hal teknis pelayanan keimigrasian, Kanim Surabaya menyampaikan beberapa hal kepada masyarakat sahabat Mido di kota Surabaya dan sekitarnya.
Pertama, aplikasi "Antrian Paspor Online" akan dibuka kembali tanggal 12 Juni 2020.
Kedua, kuota antrian online akan dibuka tiap hari Jumat untuk 1 minggu berikutnya.
Ketiga, semua pemohon layanan keimigrasian wajib menggunakan masker, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, melewati bilik sterilisasi, dan mencuci tangan dengan sabun saat akan masuk kantor.

Keempat, mematuhi penerapan physical distancing selama berada di Kantor Imigrasi.
Kelima, untuk pelayanan Warga Negara Asing (WNA) tetap diberlakukan pelayanan secara walk-In dengan memperhatikan jumlah pemohon tiap harinya.
Diharapkan dalam masa kenormalan baru mendatang, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dapat tetap melaksanakan kegiatan pelayanan keimigrasian dengan maksimal.
Sekaligus mengajak kepada seluruh pengguna jasa keimigrasian untuk melaksanaan protokol kesehatan di masa kenormalan baru guna memutus rantai penyebaran Covid-19.