Virus Corona di Kediri
Kantor Imigrasi Kediri 'New Normal' Dibuka Mulai 15 Juni 2020, Pelayanan Dibatasi: Maksimal 50%
Kantor Imigrasi Kediri kembali membuka pelayanan bagi masyarakat umum mulai Senin, 15 Juni 2020. Terapkan new normal, layanan dibatasi 50 persen.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Setelah memberlakukan pembatasan layanan sejak 24 Maret 2020, Kantor Imigrasi Kediri akan mulai membuka pelayanan bagi masyarakat umum terhitung mulai Senin, 15 Juni 2020.
Layanan yang akan dibuka meliputi permohonan paspor baru/penggantian dan pelayanan untuk WNA khususnya alih status keimigrasian, pemberian izin tinggal terbatas (ITAS) baru, pemberian surat keterangan keimigrasian, dan pendaftaran kewarganegaraan ganda terbatas.
Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Rakha Sukma Purnama menjelaskan, pelayanan akan dibuka dengan adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
• Kisah Pilu Janda Hamil Batal Nikah, Calon Suami Tak Muncul di Hari H, Malu Berujung Libatkan Polisi
• Kehidupan Atha, Mantan Istri Raul Lemos, Suaminya Bukan Orang Sembarangan, Akur dengan Krisdayanti?
Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan cegah virus Corona ( Covid-19 ) secara ketat.
Pelayanan untuk masyarakat umum dibatasi maksimal hanya 50 persen dari kapasitas normal.
“Untuk pemohon paspor dapat memperoleh nomor antrian melalui Aplikasi APAPO yang dapat download di playstore atau appstore yang akan dibuka mulai, Jumat (12/6/2020),” jelas Rakha Sukma Purnama, Kamis (11/6/2020).
• Aturan Batasan Penumpang Transportasi Umum Dihapus, Terminal Purabaya Tetap Terapkan Bangku Berjarak
• Wanita Tipu Anak Tetangga Kos Bisa Jadikan PNS Pemprov Jatim, Uang 288 Juta Diembat, Endingnya Bui
Dijelaskan, Kantor Imigrasi Kediri saat ini telah menyiapkan sarana dan prasarana
menuju kenormalan baru. Petugas akan dilengkapi dengan masker, sarung tangan dan face shield sedangkan meja pelayanan akan dilengkapi dengan pembatas transparan.
Penyediaan sarana cuci tangan juga disediakan di beberapa titik pelayanan.
“Setiap pengunjung yang akan berkunjung atau melakukan permohonan diwajibkan menggunakan masker, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan maksimal 37,5° celcius diharuskan mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak setidaknya 1-2 meter," ungkapnya.
Rakha menambahkan, pemohon yang akan datang dihimbau untuk menggunakan alat tulis sendiri dan telah menyiapkan berkas dari rumah.
Untuk melihat perkembangan status permohonan paspor, pemohon dapat mengetahuinya melalui Whatsapp pada nomor 0811.3374.440.
Selain itu, pemohon diharapkan melakukan pengambilan paspor melalui jasa Pos Indonesia.
Meskipun pelayanan sudah dibuka, diimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan dan kepentingan mendesak.
Kantor Imigrasi Kediri terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan masyarakat tidak segan melaporkan jika terdapat pelayanan yang kurang baik.
Penulis: Didik Mashudi
Editor: Heftys Suud