Ojek Online Boleh Angkut Penumpang Saat Transisi New Normal Kota Surabaya, Driver Harus Penuhi Ini
Kota Surabaya bersiap masuki transisi new normal. Para driver ojek online (ojol) kembali diperbolehkan mengangkut penumpang. Driver wajib penuhi ini.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Driver ojek online mengantarkan pesanan dari transaksi di Lumbung Pangan Jatim di Jatim Expo Surabaya, Jumat (8/5/2020).
Secara umum, di masa new normal pasca PSBB, Pemkot Surabaya bersama jajaran kepolisian, TNI serta otoritas pengelola jasa angkutan transportasi darat, laut dan udara berkomitmen mewujudkan 'Transportasi Tangguh Wani Jogo Suroboyo'.
Komitmen ini sebagai wujud bersama dalam rangka menjalankan protokol-protokol kesehatan secara disiplin di bidang transportasi untuk mencegah penularan Covid-19.
"Nanti ada Transportasi Tangguh Wani Jogo Suroboyo, memang di awal sulit, tapi saat kemudian ke depan akan jauh lebih mudah,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Heftys Suud